Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada hari ke-20 atau Senin (18/3) dalam dua panel.
"Kita lihat besok. Kalau lihat waktunya kan kalau misalnya hanya satu provinsi yang misalnya di pagi hari pukul 10.00 WIB, ya, mungkin satu saja panelnya, kecuali berbarengan," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Mellaz lantas menjelaskan KPU RI tidak mempersoalkan proses rekapitulasi suara dilakukan dalam satu atau dua panel.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan mengefektifkan proses rekapitulasi tingkat nasional.
"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini," kata Idham kepada awak media melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di NTB
Idham kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara efektif dan efisien untuk merekapitulasi perolehan suara di lima provinsi tersisa.
"Iya kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi di halaman berapa ya pertimbangan hukumnya. Saya lupa, 59 apa 85 gitu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (16/3) dan Minggu, KPU RI hanya melakukan rekapitulasi dengan satu panel saja. Adapun lima provinsi tersisa adalah Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku.
Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.
Baca juga: Pleno rekapituasi KPU sampaikan empat nama anggota DPD-RI terpilih asal Malut
Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 30.989.627 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI buka peluang rekapitulasi suara hari ke-20 dalam dua panel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kita lihat besok. Kalau lihat waktunya kan kalau misalnya hanya satu provinsi yang misalnya di pagi hari pukul 10.00 WIB, ya, mungkin satu saja panelnya, kecuali berbarengan," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Mellaz lantas menjelaskan KPU RI tidak mempersoalkan proses rekapitulasi suara dilakukan dalam satu atau dua panel.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan mengefektifkan proses rekapitulasi tingkat nasional.
"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini," kata Idham kepada awak media melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu.
Baca juga: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di NTB
Idham kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara efektif dan efisien untuk merekapitulasi perolehan suara di lima provinsi tersisa.
"Iya kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi di halaman berapa ya pertimbangan hukumnya. Saya lupa, 59 apa 85 gitu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (16/3) dan Minggu, KPU RI hanya melakukan rekapitulasi dengan satu panel saja. Adapun lima provinsi tersisa adalah Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku.
Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.
Baca juga: Pleno rekapituasi KPU sampaikan empat nama anggota DPD-RI terpilih asal Malut
Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 30.989.627 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI buka peluang rekapitulasi suara hari ke-20 dalam dua panel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024