Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyusun indeks demokrasi untuk memastikan transparansi demokrasi sepanjang tahun 2023 di daerah tersebut.

"Kegiatan ini digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2023 di Provinsi Maluku," kata Sekda Maluku Sadali Ie di Ambon, Senin.

Menurut Sekda kegiatan itu merupakan wujud nyata dari semangat partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Provinsi Maluku.

“Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan alat ukur terhadap kondisi demokrasi politik di Indonesia, termasuk di Maluku untuk menilai aspek kebebasan, kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi," kata Sekda menjelaskan.

Ia melanjutkan hal tersebut ditinjau dengan tiga dimensi yakni sosial, ekonomi dan politik, untuk itu diharapkan, para peserta FGD dapat memberikan kontribusi pikir yang konstruktif dalam menyusun IDI Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkualitas.

Apalagi Sekda mengatakan, nilai IDI Provinsi Maluku pada tahun 2022 masih dalam kategori sedang dengan angka 75,26 persen sehingga diperlukan komitmen dan sinergitas para pihak, pemangku kepentingan, sebagai upaya meningkatkan IDI di Provinsi Maluku untuk tahun 2023 dan tahun-tahun kedepan.

Oleh sebab itu penyusunan nilai indeks demokrasi sendiri didasari oleh pemenuhan hak dan kewajiban seseorang dalam bernegara di negara berdemokrasi.

Kewajiban warga negara dalam berdemokrasi antara lain mematuhi hukum, berpartisipasi dalam proses demokrasi, menghormati hak dan kebebasan orang lain, menghargai pluralisme dan keberagaman.

Sementara itu adapun hak warga negara dalam berdemokrasi yaitu hak kebebasan berpendapat, hak kebebasan pers, hak memilih dan dipilih, hak sama di mata hukum, dan hak hidup.

"Diharapkan FGD ini menghasilkan kontribusi pikir yang dapat meningkatkan indeks demokrasi Maluku," kata Sekda.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Pimpinan Partai Politik, unsur Kepolisian, tokoh agama, dan pemangku kepentingan terkait.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024