Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, pengakuan Kepala Dinas Dikbud provinsi kalau ada proyek senilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh saudaranya bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kalau sudah disampaikan secara terbuka ke publik lewat media massa maka ada pintu masuk dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam," kata Roviq di Ambon, Jumat.
Komisi IV menyatakan pengelolaan DAU-DAK pendidikan 2023 yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan fisik laboratorium SMA dan SMK tidak sesuai perencanaan.
Setelah dikonfirmasi dengan pihak sekolah, mereka mengaku kalau pekerjaan fisik ditangani adik Kadis Dikbud Maluku maupun orang dekat isteri pejabat di provinsi.
Menurut dia, pemeriksaan dimaksud bertujuan untuk menyelidiki apakah ada unsur nepotisme atau yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek fisik.
Sebab faktanya pekerjaan fisik yang ditangani di lapangan tidak baik sesuai temuan Komisi IV DPRD Maluku saat melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
"Informasi yang disampaikan komisi ini bisa menjadi data awal bagi aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Rovik yang juga ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ gubernur 2023 bentukan DPRD Maluku ini mengakui akan ada banyak rekomendasi yang disampaikan.
Yang jelas pansus segera menyelesaikan tugasnya dan harus ada kesepakatan pimpinan dan anggota pansus maupun pimpinan dan anggota DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi.
"Sebab yang kami lakukan adalah untuk kebaikan bersama rakyat di Maluku supaya ke depannya kita bisa berada dalam situasi yang benar-benar kondusif supaya semua pelayanan publik bisa berjalan baik," tandasnya.
Sebelumnya Kadis Dikbud Maluku Insun Sangadji kepada sejumlah wartawan mengakui adiknya menangani proyek DAK pendidikan 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara.
Namun dia mengakui tidak mengintervensi proses tender proyek tersebut karena ditangani oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa dan dirinya hanya mengetahui hasil akhir tender dan pemenangnya adalah saudaranya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kalau sudah disampaikan secara terbuka ke publik lewat media massa maka ada pintu masuk dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam," kata Roviq di Ambon, Jumat.
Komisi IV menyatakan pengelolaan DAU-DAK pendidikan 2023 yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembangunan fisik laboratorium SMA dan SMK tidak sesuai perencanaan.
Setelah dikonfirmasi dengan pihak sekolah, mereka mengaku kalau pekerjaan fisik ditangani adik Kadis Dikbud Maluku maupun orang dekat isteri pejabat di provinsi.
Menurut dia, pemeriksaan dimaksud bertujuan untuk menyelidiki apakah ada unsur nepotisme atau yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek fisik.
Sebab faktanya pekerjaan fisik yang ditangani di lapangan tidak baik sesuai temuan Komisi IV DPRD Maluku saat melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
"Informasi yang disampaikan komisi ini bisa menjadi data awal bagi aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Rovik yang juga ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ gubernur 2023 bentukan DPRD Maluku ini mengakui akan ada banyak rekomendasi yang disampaikan.
Yang jelas pansus segera menyelesaikan tugasnya dan harus ada kesepakatan pimpinan dan anggota pansus maupun pimpinan dan anggota DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi.
"Sebab yang kami lakukan adalah untuk kebaikan bersama rakyat di Maluku supaya ke depannya kita bisa berada dalam situasi yang benar-benar kondusif supaya semua pelayanan publik bisa berjalan baik," tandasnya.
Sebelumnya Kadis Dikbud Maluku Insun Sangadji kepada sejumlah wartawan mengakui adiknya menangani proyek DAK pendidikan 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara.
Namun dia mengakui tidak mengintervensi proses tender proyek tersebut karena ditangani oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa dan dirinya hanya mengetahui hasil akhir tender dan pemenangnya adalah saudaranya sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024