Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat membekali dan intensif menyosialisasikan tahapan pilkada ke petugas penyelenggara lapangan.
"Secara pribadi saya meminta jajaran KPU baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, agar saat merekrut petugas penyelenggara lapangan harus dengan pengetahuan yang cukup, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,"kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat dikonfirmasi di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, permintaan itu setelah melihat kinerja petugas penyelenggara di tingkat desa maupun kelurahan pada Pemilu 14 Februari 2024.
Ia memberi contoh di Kabupaten Halmahera Timur menemukan saat pencoblosan pada 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif warga yang datang ke lokasi TPS lebih awal, tetapi petugas penyelenggara memberlakukan nama sesuai urutan, akhirnya warga tersebut pulang ke rumah, karena belum mendapatkan giliran, sehingga menimbulkan angkat golput.
,
Oleh karena itu, kata Ubaid, KPU harus memberikan bekal yang cukup kepada petugas penyelenggara di lapangan, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya secara baik dan tidak kaku.
"Kalau petugas penyelenggara lapangan pengetahuan yang cukup, mereka mampu memberikan yang terbaik yang akan mendorong partisipasi warga dalam memberikan hak suaranya di Pilkada nanti," katanya berharap.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat menyatakan akan mengevaluasi kinerja petugas penyelenggara di lapangan, karena banyak ditemukan dari mereka yang melakukan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Dia menambahkan, pada Pilkada Serentak 2024 akan dievaluasi sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan, termasuk menyeleksi usia saat rekrutmen.
"Usia mulai dari 17 tahun hingga 55 tahun, karena banyak petugas penyelenggara dilaporkan meninggal dunia kelelahan selama menjalankan tugasnya,"kata Pudja
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Secara pribadi saya meminta jajaran KPU baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, agar saat merekrut petugas penyelenggara lapangan harus dengan pengetahuan yang cukup, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,"kata Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat dikonfirmasi di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, permintaan itu setelah melihat kinerja petugas penyelenggara di tingkat desa maupun kelurahan pada Pemilu 14 Februari 2024.
Ia memberi contoh di Kabupaten Halmahera Timur menemukan saat pencoblosan pada 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif warga yang datang ke lokasi TPS lebih awal, tetapi petugas penyelenggara memberlakukan nama sesuai urutan, akhirnya warga tersebut pulang ke rumah, karena belum mendapatkan giliran, sehingga menimbulkan angkat golput.
,
Oleh karena itu, kata Ubaid, KPU harus memberikan bekal yang cukup kepada petugas penyelenggara di lapangan, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya secara baik dan tidak kaku.
"Kalau petugas penyelenggara lapangan pengetahuan yang cukup, mereka mampu memberikan yang terbaik yang akan mendorong partisipasi warga dalam memberikan hak suaranya di Pilkada nanti," katanya berharap.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat menyatakan akan mengevaluasi kinerja petugas penyelenggara di lapangan, karena banyak ditemukan dari mereka yang melakukan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Dia menambahkan, pada Pilkada Serentak 2024 akan dievaluasi sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan, termasuk menyeleksi usia saat rekrutmen.
"Usia mulai dari 17 tahun hingga 55 tahun, karena banyak petugas penyelenggara dilaporkan meninggal dunia kelelahan selama menjalankan tugasnya,"kata Pudja
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024