Ambon (Antara Maluku) - Daerah pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Seram Bagian Timur memiliki jumlah calon legislatif sedikit karena hanya sembilan partai politik lolos verifikasi yang mendaftarkan kadernya, masing-amsing tiga orang, kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey.

"Jadi ada 27 Caleg yang memperebutkan tiga kursi di DPRD Maluku dari wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)," katanya kepada Antara di Ambon, Jumat.

Pengumuman DCT Dapil IV telah dilakukan 23 Agustus 2013 melalui media cetak terbitan Kota Ambon maupun disampaikan kepada masing - masing Parpol.

Empat "muka lama" (periode 2009 - 2014) dari Dapil IV masih mengikuti pemilihan 2014 yakni Ketua DPRD Maluku, M.Fatani Sohilauw, SPi.MSi (Partai Golkar), Chairani Boften, S.sos (Partai Demokrat), Muh. Masum Wailisahalong, S.Ag (Partai Bulan Bintang), dan Fachry Husni Alkatiry, MSi (PKS).

Idrus menyatakan, setelah DCT ditetapkan, maka tidak memungkinkan lagi ada perubahan nama maupun pergantian Dapil dari masing - masing Parpol.

"Perubahan nama itu hanya bisa dilakukan bila DCT itu meninggal, mengundurkan diri atau ada tanggapan masyarakat yang tidak bisa ditoleransi,"tegas Idrus.



Dapil III terbanyak



Dapil III yang meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah tercata memiliki caleg terbanyak yang ditetapkan KPU Maluku pada 22 Agustus 2013 dan diumumkan pada Jumat.

Di daerah pemilihan ini masing-masing Parpol mendaftarkan 10 kader dimana Partai Bulan Bintang memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 40 persen, sedangkan lainnya hanya 30 persen.

Dapil III dialokasikan 10 dari 45 kursi di DPRD Maluku.

"Muka lama" yang masih mengikuti pemilihan 2014 antara lain adalah Edwin Adrian Huwae, SH (PDIP), Rasyad Efenddy Lauconsina menggantikan almarhum Mohammad Abdullah Latuconsina (Partai Golkar) dan Lutfy Sanaky, SH.MH (Gerindra, sebelumnya PBR).

Selain itu, Drg.Liliane Aitonam (Demokrat) dan Muhammad Umarella, SE.MAP (PPP).

Dapil III memiliki Caleg terbanyak karena jumlah pemilih pada 2014 sebanyak 434.490 orang berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/KPU/2013. Keputusannya tertanggal 9 Maret 2013

DCT anggota DPRD Maluku periode 2014 - 2019 ditandatangani Ketua KPU Maluku, Drs. Idrus Tatuhey,MS, serta masing- masing Noferson Hukunala,SP, Ir.M.Nasir Rahawarin,M.SIE, M.G. Lailossa,SH dan Musa Latua Toekan, S.Sos.M.Si.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013