Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku membutuhkan sebanyak 1.234 tenaga pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay mengatakan, perekrutan PKD akan dilakukan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Jumlah ini dihitung disesuaikan dengan banyaknya desa/kelurahan yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku,” kata Stevin, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, pembentukan PKD diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu Bawaslu Maluku, Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, PKD, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Untuk jadwal dan tahapannya, Stevin mengaku, pengumuman pendaftaran atau penjaringan PKD di 11 kabupaten/kota di Maluku telah dimulai sejak 15-17 Mei 2024.

Pada 18-21 Mei 2024, akan dilanjutkan dengan tahapan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon PKD.

"Nanti di 22 Mei itu akan dilakukan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran. Bersamaan dengan itu juga Panwascam melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon PKD hingga 24 Mei 2024," ungkapnya.

Dikatakannya, hasil penelitian administrasi calon PKD akan diumumkan pada 25 Mei 2024. Setelah itu pihaknya memberikan waktu selama lima hari dimulai dari 25 sampai dengan 30 Mei untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Pada seleksi ini, lanjutnya, tidak ada tes secara tertulis tetapi dengan model wawancara. Tes wawancara dilakukan selama dua hari terhitung dari 27-28 Mei 2024.

"Pada 29 Mei itu rekapitulasi penilaian hasil wawancara, 30 Mei pleno penetapan calon anggota PKD, 31 Mei pengumuman hasil dan 1-2 Juni itu pelantikan," terang Stevin.

Dia berharap, seleksi tenaga PKD di 11 kabupaten/kota berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan sehingga mereka yang terpilih juga bisa bekerja sesuai mekanisme yang ada.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024