Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan digitalisasi untuk menyederhanakan dan memudahkan pelayanan publik.
“Ada 14 indikator pelayanan dan empat dimensi yang harus dicermati dengan baik guna memacu instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Dr Syuryadi Sabirin di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Maluku di Kota Ambon.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada daerah ini, untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi sekaligus sebagai alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan berimbang.
Melalui kegiatan ini, kata dia, dapat memberikan semangat bagi OPD maupun instansi vertikal, guna memanfaatkan, memperluas wawasan serta mengimplementasikan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik dan berdampak kepada masyarakat secara luas.
“Instansi Pemerintahan di Maluku dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari rumitnya prosedur pelayanan, kita sederhanakan pelayanan itu, dengan cara memakai digitalisasi dan aplikasi,” kata Sabirin.
Untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang prima, diperlukan komitmen yang kuat, untuk itu pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa dukungan, oleh keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk membawa perubahan, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menyediakan pelayanan kepada mereka dapat terwujud dengan baik.
“Kepada seluruh peserta saya ingatkan untuk terus melakukan langkah-langkah percepatan penyelenggaraan inovasi dalam pelayanan publik setiap instansi masing-masing dengan mengidentifikasi masalah pelayanan publik, sebagai dasar untuk memenuhi inovasi yang akan direplikasi ke depan nantinya,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
“Ada 14 indikator pelayanan dan empat dimensi yang harus dicermati dengan baik guna memacu instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Dr Syuryadi Sabirin di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Maluku di Kota Ambon.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada daerah ini, untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi sekaligus sebagai alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan berimbang.
Melalui kegiatan ini, kata dia, dapat memberikan semangat bagi OPD maupun instansi vertikal, guna memanfaatkan, memperluas wawasan serta mengimplementasikan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik dan berdampak kepada masyarakat secara luas.
“Instansi Pemerintahan di Maluku dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari rumitnya prosedur pelayanan, kita sederhanakan pelayanan itu, dengan cara memakai digitalisasi dan aplikasi,” kata Sabirin.
Untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang prima, diperlukan komitmen yang kuat, untuk itu pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa dukungan, oleh keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk membawa perubahan, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menyediakan pelayanan kepada mereka dapat terwujud dengan baik.
“Kepada seluruh peserta saya ingatkan untuk terus melakukan langkah-langkah percepatan penyelenggaraan inovasi dalam pelayanan publik setiap instansi masing-masing dengan mengidentifikasi masalah pelayanan publik, sebagai dasar untuk memenuhi inovasi yang akan direplikasi ke depan nantinya,” tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024