Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) Frans Manery dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke Polda Malut dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap massa aksi GMKI menggunakan senjata tajam .
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Selasa , mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari GMKI dan sudah diterima SPKT Polda Malut terkait pengusiran dan pengancaman mahasiswa dilakukan Bupati Halut Frans Manery.
"Laporan sudah kita terima, setelah itu baru kita teliti untuk penyelidikan dan penyidikan," kata Bambang.
Laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5).
Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.
Pada Jumat (31/5) pekan lalu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.
Berdasarkan klarifikasi Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa aksi untuk kembali pulang, hanya saja massa justru tidak mengindahkan permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.
Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut.
"Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di warnai dengan Aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
Para pendemo langsung lari berhamburan saat mengetahui Bupati Halmahera Utara membawa sebilah parang dan mengejar mereka hingga berlarian ke rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Selasa , mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari GMKI dan sudah diterima SPKT Polda Malut terkait pengusiran dan pengancaman mahasiswa dilakukan Bupati Halut Frans Manery.
"Laporan sudah kita terima, setelah itu baru kita teliti untuk penyelidikan dan penyidikan," kata Bambang.
Laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5).
Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.
Pada Jumat (31/5) pekan lalu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.
Berdasarkan klarifikasi Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa aksi untuk kembali pulang, hanya saja massa justru tidak mengindahkan permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.
Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut.
"Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di warnai dengan Aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
Para pendemo langsung lari berhamburan saat mengetahui Bupati Halmahera Utara membawa sebilah parang dan mengejar mereka hingga berlarian ke rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024