BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Ambon menyosialisasikan teknis aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) KP desa untuk meningkatkan pemahaman terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sosialisasi tersebut ditujukan bagi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tiap desa terkait dengan penerapan aplikasi Edabu dari BPJS Kesehatan serta monitoring capaian operator SIKS-NG, kata Sekretaris Daerah Kota Ambon, Agus Ririmasse, Kamis.

Ia mengatakan, Edabu KP Desa merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan bagi peserta JKN-KIS, yang dapat digunakan oleh setiap pemerintah desa/negeri dan kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data perangkat, seperti pendaftaran perangkat desa/negeri baru, mutasi pensiun, serta pengelolaan kepesertaan lainnya.

Sedangkan Edabu sendiri merupakan program pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi (Pesiar) JKN guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Ambon.

"Banyak warga kota Ambon yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tidak aktif, sehingga harus ditingkatkan lagi Universal Health Coverage (UCH) hingga 95 persen," katanya.

Diharapkan melalui pelatihan ini para operator SIKS-NG di kecamatan dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi Edabu secara maksimal untuk peningkatan UHC.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Harbu Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kepala desa dan perangkat desa termasuk dalam segmen kepesertaan pekerja penerima upah (PPU).

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 2019, peserta adalah kepala desa dan perangkat desa beserta anggota keluarganya yang telah didaftarkan dan membayar iuran jaminan kesehatan.

“Kepala desa dan perangkat desa memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan melalui jaminan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024