Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo meminta pelaksanaan sejumlah pembangunan proyek strategis yang sementara berlangsung di Kabupaten Buru, Maluku diharapkan dapat dipercepat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Semua pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan ini mampu memastikan pelaksanaan pekerjaan diselesaikan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran," tegas Kajati dalam rilis yang diterima di Ambon, Sabtu.

Harapan Kajati disampaikan saat bersama rombongan meninjau lokasi pembangunan proyek strategis nasional yang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku di Pulau Buru.

Pendampingan proyek strategis nasional tersebut adalah pengembangan fasilitas Pelabuhan Laut Namlea, preservasi jalan Namlea-Marloso- Mako-Modanmohe dan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Kemudian proyek pembangunan jalan dan jembatan alih trase Mako- Modanmohe, pembangunan bendungan Way Apu, rehabilitasi jaringan irigasi D.I Way Apu, dan peningkatan jaringan irigasi D.I Way Lata.

Kajati juga menegaskan agar para pihak-pihak yang telah dipercaya untuk pembangunan proyek strategis nasional dapat memahami pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh Tim PPS kejati guna meminimalisir adanya praktek penyimpangan.

Selain itu juga untuk mempercepat pembangunan proyek strategis baik berskala nasional maupun daerah agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target pencapaian progres pekerjaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Kejaksaan Republik Indonesia

"Kepada seluruh jajaran Adhyaksa agar mampu terlibat sepenuhnya dan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis nasional di wilayah hukum kerjanya masing-masing," katanya.

Selanjutnya bagi para Kasatker, Kepala UPP, PPK dan PPTK yang mewakili instansinya diharapkan intens berkoordinasi dengan tim PPS kejati guna mewaspadai adanya ancaman atau hambatan dan memastikan pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah dilaksanakan secara objektif, akuntabel dan profesional.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024