Ambon (ANTARA) - Asisten Intelijen Kejati Maluku D. Wiratanaya mengatakan pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun Jamintel Kejagung RI tentang rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme merupakan tindakan pencegahan sejak dini oleh aparat intelijen kejaksaan.
"Hari ini kami bersama jajaran mengikuti kegiatan FGD secara virtual mengenai rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI," kata Wiratanaya di Ambon, Selasa.
Kegiatan ini mengusung tema 'Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan paham ekstrimisme, radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Menurut dia, FGD tersebut dibuka Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dengan menghadirkan narasumber yakni Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, Haris Amir Fallah (penulis buku hijrah dan radikal kepada moderat), serta Guru Gembul yang merupakan aktivis dan konten kreator.
Jamintel Kejagung mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan dan meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku untuk berpartisipasi selama dalam pelaksanaan kegiatan.
"Kegiatan FGD ini bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran intelijen di daerah khususnya dalam mengantisipasi adanya potensi ancaman, gangguan dan hambatan serta tantangan terkait ekstrimisme, radikalisme yang mengarah pada terorisme di kalangan masyarakat," katanya mengutip pernyataan Jamintel.
Materi yang disampaikan mengenai berbagai langkah yang harus diambil dalam mengantisipasi isu strategis ini adalah mengeliminasi setiap ancaman yang timbul dari kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi dipandang perlu untuk melakukan langkah proyektif kepada jajaran intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI yang menjadi subyek dalam kebijakan ini.
Mengingat dampak yang ditimbulkan, maka jajaran intelijen wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat menjadi sarana untuk mencegah radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia.
Kegiatan diikuti oleh kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku yang juga dihadiri Kasi IV bidang Intelijen Kejati Maluku M. Ruslan Marasabessy, Kasi V Hasan M. Tahir, Kasi Penerangan Hukum Ardy dan jaksa fungsional pada bidang intelijen Mourits Paliyama.
Kejati Maluku: Penanggulangan ekstrimisme cegah radikalisme sejak dini
Rabu, 25 September 2024 13:00 WIB