Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengatakan Operasi Patuh Salawaku 2024 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berkendara
"Ada sejumlah prioritas pelanggaran menjadi sasaran operasi ini yang berlangsung selama 14 hari," kata Kapolresta di Ambon, Rabu.
Prioritas pelanggaran itu antara lain pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara dengan usia masih di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan maksimal akan ditindak.
Menurut Kapolresta, Operasi Patuh Salawaku 2024 secara resmi dibuka sejak 15 Juli 2024 dengan melibatkan 50 personel, terutama dari Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon.
"Secara nasional telah digelar Operasi Patuh dan untuk Polresta Ambon menggunakan sandi Operasi Patuh Salawaku 224," ucapnya.
Operasi yang merupakan agenda tahunan kepolisian yang dilaksanakan serentak secara nasional selama 14 hari yakni terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai tanggal 28 Juli 2024.
Secara nasional, tema operasi patuh yang diusung adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", dan satuan Lalu Lintas merupakan fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini.
"Tujuan operasi ini pada dasarnya guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal," tandasnya.
Kapolresta Ambon juga berharap dalam pelaksanaan operasi kali ini kiranya memberikan dampak yang lebih baik kepada masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Ia berpesan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2024 agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Ada sejumlah prioritas pelanggaran menjadi sasaran operasi ini yang berlangsung selama 14 hari," kata Kapolresta di Ambon, Rabu.
Prioritas pelanggaran itu antara lain pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara dengan usia masih di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan maksimal akan ditindak.
Menurut Kapolresta, Operasi Patuh Salawaku 2024 secara resmi dibuka sejak 15 Juli 2024 dengan melibatkan 50 personel, terutama dari Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon.
"Secara nasional telah digelar Operasi Patuh dan untuk Polresta Ambon menggunakan sandi Operasi Patuh Salawaku 224," ucapnya.
Operasi yang merupakan agenda tahunan kepolisian yang dilaksanakan serentak secara nasional selama 14 hari yakni terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai tanggal 28 Juli 2024.
Secara nasional, tema operasi patuh yang diusung adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", dan satuan Lalu Lintas merupakan fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini.
"Tujuan operasi ini pada dasarnya guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal," tandasnya.
Kapolresta Ambon juga berharap dalam pelaksanaan operasi kali ini kiranya memberikan dampak yang lebih baik kepada masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Ia berpesan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2024 agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024