Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menggelar operasi Patuh Salawaku 2024 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan mewujudkan ketertiban lalu lintas menuju Indonesia emas,” kata Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Juni Duarsah, di Ambon, Senin.
Operasi dibuka melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Parkir Markas Polda Maluku, Tantui, Ambon.
Ia menyampaikan Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku dilaksanakan usai hari Bhayangkara ke-78 dan dihelat selama 14 hari ke depan.
Menurutnya, permasalahan lalu lintas saat ini telah berkembang dengan sangat cepat. Hal ini merupakan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu, Polri dituntut harus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas agar dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan.
Di sisi lain, lanjut Karo Ops, Operasi Patuh Salawaku merupakan Operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum lalu lintas baik secara elektronik atau dengan blangko teguran.
Sasaran operasi para pelanggar lalu lintas yakni pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus dan dalam keadaan mabuk.
Ia juga meminta para personel di lapangan agar dapat melaksanakan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran dan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Lakukan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas melalui giat sosialisasi," pintanya.
Kapolda Maluku melalui Karo Ops juga meminta personel untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile serta berikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Petugas jangan melakukan perbuatan negatif ke masyarakat yang melanggar kode etik Polri. Ingat bahwa kita mau menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan,” ucapnya.