Ternate (Antara Maluku) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara membuka posko pengaduan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota untuk mendorong proses seleksi yang bersih dan jujur.

Kepala Perwakilan Ombudsman Malut Sofyan Ali mengatakan di Ternate, Minggu, tujuan pembukaan posko pengaduan seleksi anggota KPUD Kabupaten Kota di Maluku Utara adalah untuk mendorong terwujudnya proses seleksi anggota KPU yang berkualitas, jujur dan bersih.

Selain itu, posko pengaduan juga dalam rangka mencegah praktik maladminitrasi dalam setiap proses penyelenggaraan pelayanan publik yang mengunakan uang negara.

"Karenanya bagi siapapun yang ikut seleksi dan merasa dirugikan dengan proses seleksi, ombudsman Maluku Utara siap menerima pengaduan, kami berharap dengan pembukaan posko ini, semua praktik maladminitasi di semua proses layanan publik bisa dicegah, termasuk proses seleksi anggota KPU kabupaten kota," katanya.

Sofyan mengatakan, dalam proses pengawasan seleksi anggota KPUD kabupaten kota, Ombudsman hanya akan menitik beratkan pada proses tahapan seleksi, langkah ini penting agar dalam tahapan itu, tidak terjadi praktik maladminitrasi.

Menurutnya, praktik maladminitasi yang dimaksud adalah seperti perbuatan melawan hukum, perbuatan melampaui kewenangan, dan menggunakan wewenang untuk tujuan pribadi, serta melalaikan kewajiban dan dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten kota praktik seperti rawan terjadi.

"Kami tidak akan mencampuri kewenangan tim seleksi, tapi yang akan kami awasi adalah terkait proses seleksi itu apakah dilakukan sesuai dengan ketentuan atau tidak," katanya.

Ini penting karena praktik maladminitrasi bisa dicegah, apalagi sesuai dengan undang-undang tentang ombudsman praktik maladminitasi merupakan domain pengawasan ombudsman.

Sofyan menambahkan, pengaduan bisa disampaikan secara langsung ke kantor ombudsman Jalan Merdeka Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate atau melalui layanan telepon seluler.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013