Ambon (Antara Maluku) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku Melki Frans menyatakan penjaringan calon komisioner di KPU harus bersih dan transparan agar menghasilkan figur yang independen, sehingga ke depan institusi ini tidak menjadi sumber petaka dalam penempatan pejabat.
"Kita tidak berprasangka buruk terhadap hasil kerja tim seleksi calon komisioner KPU Maluku, tapi laporan dari sejumlah calon mengenai seleksi itu membuat kami merasa wajib menindaklanjutinya," katanya di Ambon, Rabu.
Untuk itu, kata Melki, komisi akan memanggil para pelapor untuk mendengarkan penjelasan tambahan dari mereka secara resmi terkait sistem penjaringan calon komisioner oleh tim seleksi yang dinilai tidak transparan.
Kemudian komisi akan melakukan pengecekan secara langsung dengan tim seleksi terkait penjelasan yang disampaikan para pelapor, dan kalau mereka tidak bersedia memenuhi panggilan DPRD maka komisi akan meneruskan persoalan ini ke KPU Pusat.
"Mereka boleh bantah, tapi ada laporan resmi dari sepuluh calon komisioner yang tidak lolos seleksi sehingga DPRD wajib menindaklanjutinya dengan cara menanggil pelapor untuk mendapatlan informasi tambahan," katanya.
"Kalau laporan tersebut bisa ditindaklanjuti lagi maka timselnya dipanggil, tapi kalau mereka tidak datang, maka DPRD akan meneruskan persoalannya ke KPU Pusat," katanya.
Menurut Melki, seleksi harus betul-betul bersih dan transparan demi mendapatkan komisioner yang independen, apalagi banyak bukti menunjukkan KPU menjadi sumber malapetaka dalam penempatan pejabat yang dipilih oleh rakyat.
Ia mengakui ada kemungkinan calon yang sudah dinyatakan gugur membuat laporan yang sifatnya mengada-ada.
"Tapi DPRD tidak bisa dipengaruhi karena kita punya akal sehat dan kemampuan menganalisa sebuah laporan. Jadi kalau hasil seleksinya tidak objektif maka bisa ditunda atau dibatalkan, tapi kalau tidak maka tetap diteruskan prosesnya ke KPU Pusat untuk melakukan uji kelaikan dan kepatutan," kata Melki Frans.