Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku mencatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 62.404 orang.
"Jumlah tersebut terdiri dari 31.320 orang laki-laki dan 31.084 orang perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma Naskay dalam keterangan yang diterima di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya dalam rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Naskay, menyatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara luring berdasarkan data kependudukan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
"Data ini kemudian disinkronkan dengan daftar pemilih terakhir, lalu diserahkan ke kabupaten untuk dilakukan pencocokan dan penelitian di lapangan,” ujar Naskay.
Ia menambahkan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dan meskipun berjalan dengan baik, masih terdapat kekurangan.
“Untuk itu, kami berharap teman-teman di Bawaslu dan panwascam dapat melengkapi saran perbaikan hasil pengawasan di lapangan. Fokus kami bukan hanya pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas data pemilih yang harus diverifikasi dengan benar dari rumah ke rumah,” katanya menjelaskan.
Disamping itu Naskay juga mengapresiasi kerja keras petugas pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang meskipun dengan keterbatasan, tetap berhasil melakukan pemutakhiran data hingga ke dusun-dusun terkecil.
“Kerja teman-teman pantarlih sangat luar biasa, meskipun sinyal di kecamatan-kecamatan tidak selalu mendukung. Mereka tetap turun ke lapangan untuk memastikan data yang ada sinkron dan valid,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Naskay menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.
“Hasil terbaik bukan hanya usaha KPU, tetapi juga berkat kerja keras teman-teman di lapangan. Kami membutuhkan masukan dari semua yang hadir hari ini, karena tanggung jawab ini tidak hanya milik KPU dan Bawaslu, tetapi juga semua pihak yang berkepentingan langsung dengan pemilihan ini,” katanya.
"Diharapkan, proses Pilkada 2024 di Kabupaten MBD akan berjalan lancar dengan sumbangsih pemikiran dari seluruh pihak, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024