Ternate (Antara Maluku) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), Muliadi Tutupoho mengatakan, dirinya tak pernah terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen hasil pilkada seperti yang dituduhkan.

"Komisioner KPU Malut harus mensahkan hasil Pilkada Malut putaran kedua berdasarkan pleno rekapitulasi di tingkat PPK, kalau dituduh terlibat pemalsuan dokumen hasil Pilkada Malut sangat tidak beralasan, karena hasil tersebut dari PPK di tingkat kecamatan," katanya di Ternate, Jumat.

Hal ini disampaikan seusai diperiksa penyidik Polda Malut menyatakan, keputusan KPU untuk mengesahkan hasil pilkada putaran kedua merupakan keputusan institusi bukan melalui keputusan yang diambil secara pribadi, sehingga tak ada alasan kalau tak hadir pada panggilan penyidik Polda Malut nanti.

Dirinya juga meyakini semua keputusan diambil oleh komisioner KPU sudah sesuai prosedur, jadi kalau ada yang permasalahkan terserah, karena tak ada yang salah dalam keputusan komisioner.

Muliadi Tutupoho dan anggota KPU Kasman Tan diperiksa penyidik Polda Malut selama 13 dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil Pilkada putaran kedua.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan, Ketua KPU Malut dan anggota Kasman Tan telah memenuhi panggilan penyidik dan telah diperiksa, keduanya ditanya seputar dokumen hasil pilkada yang ditipe-x.

Menurut dia, sesuai rekomendasi Bawaslu Malut kalau ditemukan adanya unsur pidana, maka Polda Malut langsung melakukan penyidikan dan silahkan memproses kasusnya hingga tuntas.

Pemanggilan Ketua KPU Malut itu berdasarkan laporan Bawaslu ke Polda Malut dan telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya dengan memanggil sejumlah saksi tersebut.

Selain itu, keduanya yang diperiksa sejak pukul 10.00 Wit juga ditanya mengenai keterlibatannya dalam merekayasa hasil dokumen pilkada Malut di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Dirinya juga menyatakan, sejauh ini telah ada 14 orang saksi termasuk Ketua KPU Malut Muliadi Tutupoho dan Kasman Tan yang diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen hasil pilkada Malut.

Akan tetapi, dirinya belum memastikan siapa yang akan ditetapkan tersangka, karena KPU Malut masih menelusuri dugaan keterlibatan para penyelenggara pemilu yang telah menetapkan hasil pilkada Malut putaran kedua. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014