Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku, bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) memfasilitasi pelaku UMKM menembus pasar internasional.

"Bea Cukai hadir membantu para UMKM untuk berkembang dan menembus pasar internasional melalui layanan yang tersedia dan kolaborasi bersama instansi terkait," kata Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Ambon, Yusuf Nasution di Ambon, Senin.

Ia mengatakan kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM tembus pasar global, disampaikan regulasi dan kepatuhan dalam ekspor serta kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam kegiatan ekspor.

Bea Cukai juga memberikan pendampingan dan pengetahuan terkait tata cara ekspor dan pengurusan dokumen ekspor yang diperlukan bagi pelaku UMKM.

Kegiatan ini, katanya, dirancang tidak hanya sebagai pelatihan tingkat lanjutan, tetapi juga sebagai katalisator pengembangan UMKM, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses ekspor, para pelaku UMKM diharapkan mampu mengakses pasar global dan meningkatkan skala bisnis.

Kolaborasi antara BAKTI Kominfo dan Bea Cukai Ambon, menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam mendorong UMKM tembus global, dan memanfaatkan peluang besar di pasar internasional.

Ia menyatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor produksi.

Bea Cukai hadir membantu para UMKM untuk berkembang dan menembus pasar internasional melalui layanan yang tersedia dan kolaborasi bersama instansi terkait.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan fasilitas berupa Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.04/2019. Ini merupakan kemudahan berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN dan PPn BM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024