Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku mengadakan nonton bareng (nobar) bersama perusahaan di kota Ambon. 

"Kegiatan ini merupakan rangkaian gathering perusahaan platinum yang rutin dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan sinergisitas antara perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Sevy Renita Setyaningrum, di Ambon, Rabu. 

Ia mengatakan, kegiatan gathering  dengan  perusahaan pilihan, yang tertib administrasi dan patuh mengikuti seluruh program  BPJS Ketenagakerjaan, juga tertib administrasi setiap bulan. 

Tertib administrasi tersebut seperti membayar tepat waktu dan tepat bulan, serta pelaporan upah yang sebenarnya merupakan cerminan perusahaan yang peduli akan kesejahteraan pekerjanya.

Melalui kegiatan nonton bareng ini dapat mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Perusahaan dan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

"Ini merupakan bentuk kolaborasi, dan sinergi kami sekaligus apresiasi untuk perusahaan yang patuh dan tertib administrasi, " katanya. 

Kegiatan tersebut pihaknya juga menginformasikan terkait program terbaru BPJS Ketenagakerjaan, seperti manfaat pelayanan tambahan kemudian program sertakan sejahterakan pekerja sekitar.

Pihaknya menggugah dari kepedulian pihak perusahaan, khususnya perusahaan platinum untuk mengikutsertakan pekerja rentan yang ada di lingkungan sekitar. 

Contohnya seperti asisten rumah tangga atau pedagang yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, atau supir di rumah yang mungkin belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada kegiatan hari juga menggandeng dinas Ketenagakerjaan provinsi Maluku, sebagai penggerak sektor dari program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

"Kami juga mengajak dinas tenaga kerja juga turut hadir sebagai bentuk kolaborasi kami dan Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, " ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024