Ternate (Antara Maluku) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Machmud H meminta kepada Bawaslu dan pihak terkait lainnya di Malut untuk mewaspadai praktik politik uang pada pemilu legislatif 2014 dengan sistem pascabayar.

"Parpol dan caleg yang ingin menggunakan politik uang untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat pada pemilu legislatif 2014 akan melakukan berbagai cara agar tak diketahui Bawaslu, di antaranya dengan cara menggunakan sistem pascabayar," katanya di Ternate, Selasa.

Menurut Machmud, dalam pelaksanaan pemilu legislatif sebelumnya parpol dan caleg biasanya melakukan politik uang beberapa jam menjelang pemungutan suara atau lebih dikenal dengan istilah serangan fajar, namun dengan semakin ketatnya pengawasan dari Bawaslu dan pihak terkait lainnya mereka pasti akan menggunakan cara lain di antaranya sistem pascabayar.

Caranya, kata Machmud, parpol atau caleg akan membuat komitmen dengan pemilih beberapa hari sebelum pemungutan suara bahwa jika pemilih memberikan suara kepada parpol atau caleg bersangkutan akan diberikan sejumlah uang dengan syarat menyerahkan bukti itu bisa berupa foto hasil coblosan pada surat suara yang diambil oleh pemilih menggunakan kamera telepon gengam usai yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya di TPS, ujarnya.

"Jadi foto ditelepon gengam itulah yang nantinya diperlihatkan pada parpol atau caleg untuk mendapatkan uang sesuai komitmen sebelumnya beberapa hari setelah pemungutan suara. Cara ini dapat dipastikan akan sulit dideteksi oleh Bawaslu atau petugas pengawas lainnya," katanya.

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya praktik tersebut maka Bawaslu bersama KPU mengeluarkan semacam regulasi yang melarang pemilih membawa HP, terutama yang memiliki kamera saat masuk mencoblos dalam bilik suara.

Praktik politik uang lainnya yang juga harus diwaspadai oleh Bawaslu dan pihak terkait lainnya pada pemilu legislatif nanti, kata Machmud, adalah berupa pemberian kredit barang kepada warga yang memiliki hak pilih, yang sebagian cicilannya ditanggung oleh parpol atau caleg dengan syarat warga bersangkutan memberikan suara kepada parpol atau caleg itu.

Ia menambahkan, praktik politik uang pada pemilu legislatif harus dicegah karena selain menodai nilai-nilai demokrasi, juga bisa mengakibatkan munculnya wakil rakyat di legislatif yang tidak memiliki kemampuan dan hanya mencari keuntungan pribadi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014