Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko, menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri untuk melaksanakan penelitian mengenai dinamika penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Malut.
"Tim Puslitbang Polri ini turun ke Malut dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Polda Malut dan tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan ETLE, mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program di masa depan," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, Senin.
Kapolda Maluku Utara menyampaikan harapannya agar seluruh jajarannya dapat mendukung penuh proses penelitian ini dan menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan hasil penelitian untuk terus meningkatkan kualitas sistem ETLE, demi mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik di wilayah Malut.
"Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem ETLE atau tilang elektronik guna menghindari pungutan liar (pungli) para anggota lalu lintas.
Penerapan ETLE merupakan program prioritas Kapolri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.
Dari data Polri, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan di 34 Polda dan 119 Polres. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board, dan tujuh ELE portable.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja, SY, S.Ik, menyampaikan bahwa penerapan ETLE adalah langkah strategis dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Penelitian ini akan berlangsung di wilayah Polda Malut dari tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024.
Adapun fokus penelitian ini mencakup efektivitas ETLE, tantangan teknis dan operasional, kolaborasi antar instansi, serta penerimaan publik terhadap program tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Puslitbang Polri lakukan penelitian penerapan ETLE di Malut
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Tim Puslitbang Polri ini turun ke Malut dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Polda Malut dan tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan ETLE, mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program di masa depan," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko di Ternate, Senin.
Kapolda Maluku Utara menyampaikan harapannya agar seluruh jajarannya dapat mendukung penuh proses penelitian ini dan menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan hasil penelitian untuk terus meningkatkan kualitas sistem ETLE, demi mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik di wilayah Malut.
"Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem ETLE atau tilang elektronik guna menghindari pungutan liar (pungli) para anggota lalu lintas.
Penerapan ETLE merupakan program prioritas Kapolri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan.
Dari data Polri, saat ini sistem ETLE sudah diterapkan di 34 Polda dan 119 Polres. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board, dan tujuh ELE portable.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja, SY, S.Ik, menyampaikan bahwa penerapan ETLE adalah langkah strategis dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Penelitian ini akan berlangsung di wilayah Polda Malut dari tanggal 7 hingga 10 Oktober 2024.
Adapun fokus penelitian ini mencakup efektivitas ETLE, tantangan teknis dan operasional, kolaborasi antar instansi, serta penerimaan publik terhadap program tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Puslitbang Polri lakukan penelitian penerapan ETLE di Malut
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024