Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik negara (BMN) agar menjadi percontohan di daerah itu.

"Pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkumham Maluku mengalami berbagai permasalahan yang berkepanjangan sejak pemisahan institusi dengan Pengadilan, sehingga masih banyak asset yang terdapat duplikasi, namun perlahan tapi pasti kami terus meningkatkan kualitas pengelolaannya," kata Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, di Ambon, Jumat.

Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan studi banding dalam bidang pelaporan dan pengelolaan BMN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Hendro menjelaskan dalam pengelolaan BMN, ada beberapa asset yang sudah rusak berat, bahkan sudah tidak ada menjadi pokok masalah dalam penghapusannya.

"Dan untungnya dalam beberapa bulan terakhir seluruh BMN dapat terinventarisir dengan baik, bukan hanya di Kanwil, tetapi juga sampai tingkat satuan kerja,” ucap Hendro.

Pasalnya, sejak awal menjabat, kata dia, pihaknya sudah berkomitmen untuk menjadikan Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi satuan kerja yang bisa menjadi contoh atau role model bagi instansi pemerintahan.

Bukan hanya saja dalam internal Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, tetapi juga secara luas mulai pemerintah daerah provinsi sampai dengan kabupaten/kota dan desa.

“Saya juga berterima kasih karena dari IAIN sudah memilih Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi subjek studi banding dalam tata laksana pengelolaan BMN," ucap dia.

Hal ini, kata dia, berdasar pada pencapaian operator BMN yang sebelumnya meraih predikat Operator BMN terbaik oleh KPKN, sehingga sedikit demi sedikit target capaian untuk menjadikan Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi role model mulai tercapai juga berkat kerja sama dan usaha jajaran instansi itu.

"Dimana sebelumnya Kabupaten Seram Bagian Timur juga melakukan studi banding dan pembelajaran pada Kanwil Kemenkumham Maluku dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," tuturnya.
 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024