Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta masyarakat untuk melapor secara resmi dugaan praktik politik uang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Maluku Tenggara yang viral di media sosial.
Video memperlihatkan Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Ohoitenan alias Umar Key membagikan uang pecahan Rp50 ribu ke anak-anak di Kabupaten Maluku Tenggara agar mengajak orang tua mereka untuk memilih calon gubernur Maluku nomor urut 1 di Pilkada Maluku 2024.
"Bawaslu dapat menindaklanjuti satu informasi dugaan pelanggaran Pilkada jika ada laporan resmi dari masyarakat dan temuan dari Bawaslu sendiri,” kata Ketua Bawaslu, Subair, di Ambon, Senin.
Melalui potongan video yang telah beredar di media sosial itu, publik menilai Umar Key telah melakukan tindakan yang mengarah ke politik uang karena memberikan materi dengan meminta imbalan memilih calon gubernur nomor urut 1.
Subair menjelaskan, untuk menindak pelanggaran, juga harus terpenuhi syarat materi dan syarat formil untuk dapat diregistrasi dan selanjutnya ditangani sebagai dugaan pelanggaran pemilihan.
Khusus untuk dugaan pelanggaran pidana, lanjutnya, proses tindak lanjut dilakukan secara bersama-sama oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu.
Prinsipnya, soal bagi-bagi uang yang dilakukan Umar Key, dikategorikan sebagai informasi awal yang memerlukan penelusuran terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilihan.
Namun, hal itu akan ditangani dengan dengan cepat sesuai mekanisme jika ada masyarakat melaporkan kejadiannya kepada Bawaslu secara resmi. "Tapi kalau tidak ada laporan, tentu itu memerlukan waktu untuk dijadikan sebagai temuan karena harus dipastikan terpenuhi syarat formil materinya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, video bagi-bagi uang oleh Umar Key sempat dibagikan oleh akun tiktok @ongen.tifa.maluku. Video itu mendapat berbagai ragam tanggapan dari netizen, namun Umar Key sendiri belum merespons video yang viral itu.
Ada yang mendukung Umar Key karena melihatnya sebagai satu bentuk kebaikan, dan ada juga yang mengkritisi tindakan tersebut karena dikaitkan dengan pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024