Ambon (Antara Maluku) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau, Kota Ambon, akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif pada Selasa (22/4).

"Malam ini kami belum dapat merampungkan proses rekapitulasi suara dalam rapat pleno PPK dan menyerahkan hasilnya ke KPU kota karena masih ada tiga PPS yang belum dihitung," kata Ketua PPK Sirimau, Boy de Fretes di Ambon, Senin.

Khusus untuk PPS Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau sendiri terdapat enam PPS dan PPK telah melakukan rekap pada PPS II, IV serta PPS V.

Sedangkan pleno rekapitulasi suara untuk PPS I, III dan VI Desa Batumerah yang rata-rata terdapat 30 TPS ditambah PPS Hative Kecil dengan jumlah 21 TPS akan dilanjutkan pada Selasa (22/4) besok dimulai pukul 08.00 WIT.

Menurut Boy, PPK juga belum dapat memberikan data lengkap jumlah perolehan suara dalam pileg 9 April 2014, baik untuk tingkat DPR-RI, DPD, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota.

"Yang jelas data resminya akan diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi berakhir dan dilakukan penetapan," katanya.

Apalagi ada sejumlah TPS yang Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau data pemilih yang hadir, maupun surat suara sah dan tidak sah dalam formulir D-1 KWK tidak diisi KPPS, seperti di Kelurahan Batumeja.

"Kita berharap dalam rekapitulasi besok tidak ada persoalan mendasar yang dapat menghambat proses penghitungan dan bisa cepat selesai untuk diteruskan ke KPU Kota Ambon," katanya.

Proses rekapitulasi suara di PPK Sirimau juga mendapat pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap ditambah personel polisi dari unti Shabara, sehingga yang diizinkan masuk ruang rapat pleno hanyalah petugas PPK, Panwas, serta para saksi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014