Ikatan Bidang Indonesia (IBI) meminta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi tenaga bidan melalui pengembangan pendidikan.

"Kami berharap ada dukungan Pemprov Malut agar para Bidan dapat melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan mereka di tempat tugasnya masing-masing. Mereka ini tentunya harus mendapat izin belajar dari pemerintah setempat baik itu Bupati/Walikota atau Gubernur dan berharap juga ada beasiswa bagi Bidan dalam melanjutkan sekolah profesinya," kata Ketua Umum IBI Indonesia, Dr. Ade Jubaidah di Ternate, Senin.

Dia menyebut, untuk data yang dapat dilaporkan saat ini, kata Ade, terdapat kurang lebih 249 institusi pendidikan profesi Bidan di Indonesia, dan yang baru terakreditas unggul kurang lebih 49 institusi pendidikan.

Artinya bahwa, presentasi masih sangat kecil. Apalagi di daerah ini akreditasi pendidikan masih belum memenuhi unggul. Ini yang menjadi masalah besar bagi para Bidan yang harus meneruskan jenjang profesinya.

Sementara itu, dalam sambutannya mengatakan IBI secara berjenjang dari Pusat sampai ke Desa sangat mendukung program pemerintah, terutama dalam program menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Stunting di Indonesia.

"Tentunya kami bukan satu-satunya tenaga kesehatan, namun kami bagian dari salah satu tenaga kesehatan yang terus bersinergi dengan pemerintah dalam melayani kesehatan Ibu, kesehatan anak, bayi dan balita serta anak pra sekolah," katanya.

Terkait dengan itu, dalam menyikapi transformasi kesehatan yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes adalah meningkatkan SDM tenaga kesehatan serta bagaimana meningkatkan keterampilan dan kompetensi Bidan, merupakan bagian penting dalam melakukan peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh Bidan sesuai dengan hasil yang kita harapkan bersama.

"Kita juga perlu peningkatan kompetensi Bidan melalui pelatihan guna meningkatkan kualitas," ungkapnya.

Lanjutnya, dalam hal peningkatan SDM Bidan, terdapat regulasi dimana Bidan di tempat praktek Bidan terdapat batasan pendidikan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Untuk Bidan lulusan vokasi akan melaksanakan praktek mandiri harus mendapatkan pendidikan profesi dan itu dibatasi hanya sampai pada tahun 2026.

Sementara saat ini banyak Bidan yang hanya berpendidikan vokasi terutama untuk praktek mandiri.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah, dari beberapa persen presentasi Bidan yang berpraktek mandiri dalam memberikan pelayanan sebagian besar adalah ASN, sementara mereka diharuskan untuk mengambil pendidikan profesi yang unggul.

Pihaknya juga akan melakukan sidang ilmiah oleh narasumber dari IBI Pusat dan IBI Provinsi Gorontalo, dengan menghadirkan peserta sebanyak 350 orang dari utusan pengurus Cabang dan Ranting se Malut.

Seperti diketahui, Musda ke-V IBI Malut dengan tema 'Peningkatan Kemampuan, Ketrampilan dan Kompetensi Bidan di Era Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” terlihat dihadiri oleh, Pj. Sekprov Malut, Ketua IBI Indonesia, Kadis Kesehatan, Perwakilan Kepala BKKBN Malut, Ketua IBI Malut serta Ketua Cabang dan Ranting serta anggota.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024