Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara meneken nota kesepahaman bersama dengan Polda Malut dalam rangka pendampingan bantuan pengamanan dan pengawasan serta penegakan hukum demi terwujudnya keamanan di daerah.
"Belakangan ini marak terjadi perselisihan antara warga, warga dengan perusahaan, oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa semua yang dilakukan berdasarkan dengan hukum karena Indonesia adalah negara hukum," kata Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos dihubungi di Ternate, Selasa.
Menurut Sherly, saat ini Maluku Utara dikenal dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi sekitar dua digit sehingga pihaknya berniat untuk terus mempertahankan.
Ia mengatakan penting untuk memastikan iklim investasi tetap stabil, karena iklim investasi yang tidak kondusif akan berdampak pada keamanan dan minat investor menanamkan investasi.
"Kami juga tidak mau mengorbankan kepentingan masyarakat Maluku Utara, oleh karena itu kita mencari jalan tengah," kata dia.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah tidak membela siapapun atau mencari kesalahan dari siapapun, karena pemerintah bersama dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) hadir untuk memastikan bahwa negara Indonesia sebagai negara hukum, sehingga pelaku usaha dan masyarakat semua harus mematuhi undang-undang yang ada di negara ini.
Ia juga berharap, agar masyarakat maupun pihak perusahaan dapat menjalin komunikasi yang baik.
"Jika ada perselisihan selesaikan melalui komunikasi maupun negosiasi yang baik sehingga tidak ada lagi kekerasan di lapangan," kata Gubernur.
Penandatangan nota kesepahaman dengan Polda ini dilakukan antara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Wakapolda Brigjen Stepehen M. Naipun.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Malut, Bupati Halteng Ikram M. Sangaji dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Malut.