Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, segera membeli lahan-lahan yang menjadi daerah tangkapan air demi tercapainya akses air bersih bagi seluruh masyarakat di 2030.
“Kami mengusulkan Pemkot membeli lahan yang menjadi daerah tangkapan air, agar masyarakat tidak lagi mengalihfungsikannya menjadi permukiman atau kegiatan lainnya yang dapat merusak sumber daya air," kata Anggota Komisi II Taha Abubakar, di Ambon, Selasa.
Taha menyampaikan bahwa banyak kawasan resapan air yang kini terancam akibat alih fungsi lahan, seperti yang terjadi pada banyak daerah tangkapan air yang telah berubah menjadi permukiman.
"Banyak daerah tangkapan air telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Ini memperburuk kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, kawasan sumber air, seperti daerah hulu sungai dan mata air, harus dilindungi dengan ketat melalui peraturan zonasi, pengawasan tata ruang, dan edukasi kepada masyarakat. "Kalau daerah tangkapan air rusak, maka ancaman krisis air di Ambon akan semakin nyata," tegasnya.
Ia mengingatkan jika kawasan sumber air tidak terjaga dengan baik, maka target Wali Kota Ambon yang ingin memastikan seluruh warga tidak kesulitan air bersih pada 2030 akan sangat sulit terwujud. Dia menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya air di Ambon.
"Keberlanjutan sumber daya air menjadi tantangan besar di masa depan. Tanpa air, tidak ada kehidupan. Tanpa perlindungan, sumber air perlahan akan hilang," ucap Ketua Fraksi gabungan itu.
Untuk diketahui, peningkatan akses air bersih secara merata pada 2030 merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon sendiri telah membuka dua titik akses air bersih pada 2 Agustus 2025, di kawasan Waimahu dan Tahola, Passo sebagai upaya memenuhi kebutuhan warga mengatasi krisis air bersih yang telah terjadi di daerah itu sejak 19 tahun terakhir.
Wali kota memastikan program pemerataan akses air bersih akan terus dilanjutkan, termasuk pada tiga titik wilayah prioritas yang masih bermasalah seperti Karang Panjang, Batu Merah dan Pandan Kasturi.
