Ternate (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), saat melakukan tes urine bagi seluruh perwira di jajaran Polda Malut, menemukan ada oknum perwira Polda Malut yang positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala PPID/Humas BNNP Malut, Rustam Lating di Ternate, Sabtu mengatakan, hasil pemeriksaan Urine dari tim medis BNNP Malut, terdapat tiga orang Perwira yang diduga positif Narkoba tersebut.

"Dua diantaranya setelah diteliti keduanya memakai obat tidur yang mengandung benso, sedangkan satu orang anggota perwira Polda Malut aktif positif narkoba, tetapi BNNP Malut belum bisa mengungkapkan identitas ketiga perwira tersebut," ujarnya.

Dia menyatakan, BNNP melakukan tes urine terhadap seluruh perwira Polda Malut, merupakan tindaklanjut dari instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberantas enam kasus yang sangat rentan terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) salah satunya Peredaran Narkoba, rupanya tidak berlaku untuk Polda Malut.

"Bagaimana tidak, institusi penegak hukum yang gencar-gencarnya memberantas Narkoba di Malut ini malah terjangkit sendiri. Sebab, setelah dilaksanakan tes urine oleh BNNP Malut terhadap 101 Perwira Polisi se-Provinsi Malut seorang perwira Polisi Aktif lingkup Polda Malut positif menggunakan Narkoba," katanya.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, satu perwira Polda yang positif Narkoba tersebut disinyalir bertugas di bidang Operasional Direktorat Narkoba Polda Malut.

Selain itu juga, dari hasil pemeriksaan serupa juga terdapat dua Perwira Polisi masing-masing bertugas di jajaran Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Polres Tidore Kepulauan yang disinyalir teridentifikasi menggunakan obat terlarang tersebut.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar ketika dikonfirmasi menjelaskan, sebagaimana langkah pihaknya yang diamanatkan oleh Kapolda Malut, Brigjen Pol Sobry Effendy Surya apabila adanya temuan tersebut maka akan ditindak tegas sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Bila sudah ada atau sudah menemukan dalam tes urine seperti itu maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan perudang-undangan yang berlaku, dan itu pasti, karena Kapolda sudah menginstruksikan itu," katanya.

Dia mengaku, Polda Malut tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya termasuk perwira yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, karena hal tersebut bisa menimbulkan efek tidak baik bagi aparat kepolisian yang saat ini sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015