Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia tim penertiban Kota Ambon di delapan lokasi.

"12 orang PSK dan satu waria terjaring tim penertiban di sejumlah lokasi, di antaranya jalan A.Y.Patty, AM. Sangadji, Mardika Pantai losari dan kawasan Tantui," kata Kepala Dinas Sosial kota Ambon, Wa Ode Muna, Selasa.

Dikatakannya, PSK yang terjaring umumnya warga Kota Ambon yang menetap di lima kecamatan.

"Hal ini menjadi perhatian serius karena mereka yang terjaring adalah warga kota, kami berupaya membina agar mereka tidak kembali beraktivitas, selain itu mempersempit penyebaran penyakit menular HIV/AIDS," katanya..

Menurut Muna, penertiban yang dimulai sejak 15 - 20 Juni 2015 difokuskan untuk gelandangan dan pengemis, anak jalanan, orang dengan gangguan kejiwaan, PSK dan waria.

"Razia difokuskan pada PSK yang dilakukan mulai pukul 00.30 - 02.00 WIT menjelang bulan Ramadhan, dan siang hari ini untuk para gepeng dan anak jalanan," katanya.

Dijelaskannya, razia yang dilakukan dengan tim gabungan Satpol PP dan aparat kepolisan berhasil menjaring 35 orang yang terdiri dari orang yang mengalami gangguan kejiwaan delapan orang, gelandangan satu orang, pengemis sembilan, PSK 12 orang dan satu orang waria.

"Saat ini mereka sementara dikarantina di Dinas Sosial selama dua hari untuk mendapat pembinaan dari pemuka agama, sebelum diambil tindakan untuk pemulangan ke daerah asal bagi para gepang dan anak jalanan," ujarnya.

Ia mengakui, gepeng yang berkeliaran di Kota Ambon dan terbanyak di depan pertokoan Matahari Ambon Plaza maupun di terminal mobil angkutan Kota (Angkot) di kawasan terminal Mardika selama ini bukan saja asal Kota Ambon tetapi juga dari kabupaten lain yang ada di Provinsi Maluku, bahkan ada yang datang dari Sulawesi dan Pulau Jawa.

Gepeng asal Maluku, lanjutnya bukan saja dari Kota Ambon tetapi dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, bahkan ada dari Kabupaten Maluku Tenggara yang datang guna mencari uang dengan cara mengemis.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepala Satpol PP, jika ada ruangan kosong kami minta agar mereka dikarantina di sana dulu, menunggu keputusan dipulangkan ke daerah asal atau tetap dikarantinakan," kata Muna.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015