Ambon, 6/4 (Antara Maluku) - Jembatan Merah Putih (JMP) yang melintasi Teluk Ambon, provinsi Maluku dan telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin (4/4), kembali ditutup untuk sementara waktu.

"Hasil rapat bersama tentang pengoperasioan JMP serta pertimbangan teknis, maka diputuskan ditutup sementara waktu dari berbagai aktivitas masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Benny Gaspersz, di Ambon, Rabu.

Rapat koordinasi antara Dishub Maluku, Dinas PU Maluku, Satuan Kerja (Satker) JMP Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku - Maluku Utara serta Dirlantas Polda Maluku, memutuskan penutupan JMP dimulai pada Rabu (6/4) pukul 18.00 WIT.

"Jadi untuk sementara warga Ambon dan sekitarnya tidak bisa melewati JMP dengan mobil serta sepeda motor maupun untuk foto bersama dengan keluarga di atas jembatan, karena masih ada pekerjaan teknis yang perlu dilakukan," kata Benny yang didampingi Kepala Satker JMP, Christian Lesmono.

Penutupan JMP tersebut berkaitan dengan pembongkaran dan pelepasan tower crane setingga 100 meter yang berada di bagian sisi kanan bentangan tengah JMP yang dimulai sejak Rabu malam hingga Minggu (10/4) dinihari.

Benny menegaskan, JMP akan dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Minggu (10/4) pagi, khususnya untuk kegiatan "car free day" atau hari tanpa kendaraan, mulai pukul 06.00 WIT hingga 10.00 WIT.

"Jadi setiap minggu kegiatan car free day akan dilakukan diatas JMP, dan semua warga dapat melakukan berbagai aktivitas pada jembatan terpanjang dan termegah di kawasan timur ini, baik untuk berolahraga maupun berfoto `selfie` ria bersama keluarga," ujarnya.

Khusus menyangkut pengaman serta pengaturan arus lalu lintas, Benny menjelaskan, telah dikoordinasikan dengan Dirlantas Polda Maluku dan Ditlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di mana akan ditempatkan personil Polres dengan dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Pos pengamanannya akan dibangun Balai Jalan dan Jembatan dan dijaga oleh petugas Polres berkerja sama dengan Satpol PP.

Begitu pun, pembentukan tim khusus untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar JMP baik di desa Poka-Rumah Tiga maupun Galala-Hative Kecil.


Marka Jalan

Kepala Satker JMP, Christian Lesmono menegaskan, saat penutupan dimanfaatkan selain untuk membongkat tower crane setinggi 100 meter, juga untuk memasang marka jalan pada jembatan dengan tipe "cable stayed double pylon" tersebut.

"Sesuai standar operasi prosedur saat pembongkaran tower crane yang diperkirakan memakan waktu empat hari hingga seminggu, maka seluruh aktivitas masyarakat di JMP harus dihentikan dan ditutup sementara, guna menghindari terjadinya kecelakaan kerja maupun ada warga yang tertimpa material," katanya.

Pihaknya, tandas Christian, akan memasang sejumlah marka jalan diantaranya masing-masing 16 rambu dilarang berhenti pada sisi kiri - kanan jembatan, rambu "pejalan kaki dilarang melintas" pada ujung jembatan pendekat Galala dan Poka.

Selain itu, pemasangan 10 rambu "hati-hati" di sisi atau masing-masing lima rambu pada sisi kiri-kanan, rambu batas kecepatan kendaraan 40 kilometer per jam untuk roda dua, 60 kilometer/jam untuk roda empat, serta rambu atau jalan memutar, serta rambu dilarang berhenti saat melintas di JMP.

"Khusus pemasangan marka jalan dan rambu-rambu dapat dikerjakan bersamaan dengan pembukaan JMP kembali untuk aktivitas masyarakat," katanya.

Christian mengingatkan masyarakat untuk menjaga keindahan jembatan terindah di kawasan timur tersebut dengan tidak membuang sampah maupun melakukan aksi corat-coret badan jembatan, sehingga JMP menjadi kebanggan sekaligus ikon periwisata baru di Kota Ambon.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016