Ternate, 24/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), akan menargetkan penyelesaian tapal batas kecamatan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2016 ini.

Pemkab menargetkan dua program yang sedang berjalan harus dilanjutkan guna merealisasi program kerja tahun anggaran 2016 khususnya tapal batas kecamatan dan desa, menyusul keluhan masyarakat desa maupun kecamatan, ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Mansuh Mudo ketika dihubungi dari Ternate, Minggu.

"Dua program ini menjadi prioritas, karena tapal batas desa dan kecamatan menjadi penting dan kerap dikeluhkan oleh para Camat dan Kepala Desa dan ini adalah bagian terpenting dalam program kerja lanjutan yang harus saya selesaikan tahun 2016 ini," katanya.

Dia mengatakan, tapal batas Kecamatan dan Desa adalah paling mendasar untuk segera diselesaikan, karena bersentuhan dengan persoalan ekonomi dan pendapatan desa. Begitu juga dengan Kecamatan.

Di samping itu, tapal batas kerap menuai persoalan yang kompleks, sehingga selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan akan mengambil langkah cepat sebelum terjadi hal-hal yang tindak diinginkan.

Selain itu, pengalaman di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Malut yang berujung konflik dipastikan dalam waktu dekat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemkab mulai mengambil langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saya pastikan semua akan berjalan lancar, karena semua Kepala desa dan Camat akan bersikap kooperatif atas langkah yang akan diambil nantinya," katanya.

Dia menjelaskan. selain persoalan tapal batas desa dan kecamatan, persoalan lainnya proses pembebasan lahan dan untuk tahun ini, kurang lebih enam lahan yang akan dibangun beberapa Kantor Pemerintah di Kabupaten Pulau Taliabu di antaranya Kantor Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan RSUD.

"Jadi yang menjadi prioritas tidak hanya tapal batas tapi ada enam lahan perkantoran pemerintahan yang akan diselsaikan dalam tahun ini, baik itu Kantor Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan RSUD, termasuk beberapa lahan lainnya," katanya.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016