Ternate, 15/5 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain, menginstruksikan Polres Halmahera Utara agar menuntaskan penyidikan kasus pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khairaat Tobelo pada pertengahan April 2016.
"Saya telah menginstruksikan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yudi Rumantoro untuk menyelesaikan kasus pembakaran Ponpes Al-Khairaat Tobelo dan bila tiga pekan kedepan belum ada tersangkanya, maka siap dicopot," katanya usai mendampingi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba meninjau lokasi Ponpes Al-Khairaat, Minggu.
Menurut dia, dari keterangan Polres Halmahera Utara dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menyebutkan ada satu calon tersangka berinisial HD, tetapi saat ini masih mengumpulkan bukti otentik mengenai keterlibatan bersangkutan dibalik pembakaran pondok pesantren Al-Khairaat.
Bahkan, saat ini, pihaknya belum mengantongi hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri terkait dengan terbakarnya Ponpes Al-khairaat Tobelo.
Meski begitu, proses penuntasan kasus tersebut terus dilakukan dengan telah membentuk tim investigasi, bahkan, sudah mulai bekerja dan telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi.
Dia mengatakan, langkah yang sudah dilakukan pihaknya hingga kini berupa mengundang tim Labfor Mabes Polri Cabang Makassat untuk meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak dan hasilnya hingga kini belum diketahui pasti.
Sehingga, dia mengimbau, masyarakat dan khususnya keluarga besar Al-khairaat agar dapat mempercayakan pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus ini.
"Harapannya dalam penegakkan hukum dalam hal ini Polres Halmahera Utara segera menutaskan yang terjadi di sana dan memang itu sudah menjadi komitmen Polri dalam hal penegakkan hukum harus sesegera mungkin tuntaskan," tandasnya.
Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara telah menyiapkan dana senilai Rp1 miliar untuk pembangunan kembali Ponpes Al-khairaat Tobelo.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Saya telah menginstruksikan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yudi Rumantoro untuk menyelesaikan kasus pembakaran Ponpes Al-Khairaat Tobelo dan bila tiga pekan kedepan belum ada tersangkanya, maka siap dicopot," katanya usai mendampingi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba meninjau lokasi Ponpes Al-Khairaat, Minggu.
Menurut dia, dari keterangan Polres Halmahera Utara dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menyebutkan ada satu calon tersangka berinisial HD, tetapi saat ini masih mengumpulkan bukti otentik mengenai keterlibatan bersangkutan dibalik pembakaran pondok pesantren Al-Khairaat.
Bahkan, saat ini, pihaknya belum mengantongi hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri terkait dengan terbakarnya Ponpes Al-khairaat Tobelo.
Meski begitu, proses penuntasan kasus tersebut terus dilakukan dengan telah membentuk tim investigasi, bahkan, sudah mulai bekerja dan telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi.
Dia mengatakan, langkah yang sudah dilakukan pihaknya hingga kini berupa mengundang tim Labfor Mabes Polri Cabang Makassat untuk meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak dan hasilnya hingga kini belum diketahui pasti.
Sehingga, dia mengimbau, masyarakat dan khususnya keluarga besar Al-khairaat agar dapat mempercayakan pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus ini.
"Harapannya dalam penegakkan hukum dalam hal ini Polres Halmahera Utara segera menutaskan yang terjadi di sana dan memang itu sudah menjadi komitmen Polri dalam hal penegakkan hukum harus sesegera mungkin tuntaskan," tandasnya.
Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara telah menyiapkan dana senilai Rp1 miliar untuk pembangunan kembali Ponpes Al-khairaat Tobelo.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016