Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengemukakan pengelolaan hutan produksi dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat di daerah itu.
“Peluang kerja bisa dengan pemegang izin baik itu produksi kayu, non kayu maupun jasa lingkungan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadila di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, secara ruang satu-satunya sektor yang memiliki tata ruang yang paling baik yakni kehutanan. Di Maluku sendiri dari total luasan hutan sebesar 3,9 juta hektare daerah itu memiliki kawasan hutan konservasi seluas 400 ribu hektare, hutan lindung seluas 600 ribu hektare dan hutan produksi 2,8 juta hektare.
Ia menjelaskan juga fungsi ekonomi hutan produksi merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan hutan. Hutan produksi tidak hanya menyediakan hasil hutan seperti kayu dan hasil hutan non-kayu, tetapi juga berperan sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan negara.
Dari luasan hutan produksi yang dimiliki Maluku berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku produksi kayu bulat yang baru dimaksimalkan seluas 216.386 hektare. Sementara dalam hal pembagian keuntungan dari hutan produksi di Maluku dijelaskan dengan skema Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) 80 persen daerah, 20 persen pusat, DBH dana reboisasi 60 persen pusat dan 40 persen provinsi.
Dengan banyaknya luasan yang belum dimaksimalkan dengan baik, maka peluang lapangan kerja bagi masyarakat di bidang perhutanan khususnya hutan produksi masih sangat terbuka.
Dalam konteks ekonomi, hutan produksi memiliki beberapa fungsi utama, yaitu produksi kayu dan produksi hasil hutan non-kayu. Kayu yang dihasilkan dari hutan produksi dapat digunakan sebagai bahan baku untuk industri, seperti pembuatan furniture, kertas, dan lain-lain. Sementara itu, hasil hutan non-kayu seperti getah, damar, dan lain-lain juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Selain itu, hutan produksi juga memiliki beberapa fungsi sekunder yang tidak kalah penting. Fungsi-fungsi tersebut antara lain pengembangan ekonomi lokal, penghasilan negara, pengembangan industri, dan pengembangan pariwisata. Dengan demikian, hutan produksi dapat berperan sebagai salah satu sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan negara.
“Dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi hutan produksi, perlu dilakukan beberapa upaya, seperti pengelolaan hutan yang berkelanjutan, peningkatan efisiensi produksi, dan pengembangan industri yang terkait dengan hasil hutan. Dengan demikian, hutan produksi dapat berperan sebagai salah satu sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan negara, serta meningkatkan ekonomi lokal dan nasional,” kata dia.