Ambon, 21/3 (Antara Maluku) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku harus bisa mengelola anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 sekitar Rp80 miliar untuk membangun sarana infrastruktur yang relatif masih minim.
"Anggaran pendidikan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2017 sekitar Rp80 miliar diharapkan bisa membenahi masalah pendidikan dengan perlu membicarakan mana harus diprioritaskan penanganannya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam, di Ambon, Selasa.
Sampai saat ini, masih banyak ditemukan sekolah-sekolah pada 11 kabupaten/kota di Maluku yang tidak memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, atau kekurangan ruang kelas.
Kondisi ini juga diperparah dengan terbatasnya tenaga guru akibat penyebaran yang tidak merata karena lebih terfokus di pusat-pusat ibu kota kabupaten, sedangkan jumlah guru di kecamatan dan daerah terpencil justeru lebih sedikit.
Menurut dia, akses komunikasi dan informasi serta ketersediaan tenaga listrik di wilayah pelosok yang terbatas juga menjadi kendala bagi upaya memajukan bidang pendidikan sehingga jangan berharap anak-anak di wilayah ini bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Untuk agenda pengawasan komisi di bidang pendidikan, memang banyak hal yang ditemui di lapangan seperti guru kontrak, guru honor maupun minimnya infrastrktur pendidikan yang hampir merata di sembilan kabupaten dan dua kota.
Komisi memahami bahwa kewenangan menangani guru-guru SMA/SMK sederajat pada 1 Januari 2017 baru dilimpahkan ke Pemprov, tapi masalah pendidikan harus ditangani karena masih banyak sekolah tidak dilengkapi sarana yang memadai.
Sehingga masalah pendidikan harus ditangani secara serius, banyak sekolah yang tidak ada ruang perpustakaan dan laboratorium, sehingga hanya beberapa sekolah yang bisa mengikuti UNBK.
"Kita baru melakuan pengawasan tahap pertama di enam kabupaten dan kota, setelah itu baru mengagendakan pemanggilan pihak Dinas Pendidikan," tandas John.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Anggaran pendidikan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2017 sekitar Rp80 miliar diharapkan bisa membenahi masalah pendidikan dengan perlu membicarakan mana harus diprioritaskan penanganannya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam, di Ambon, Selasa.
Sampai saat ini, masih banyak ditemukan sekolah-sekolah pada 11 kabupaten/kota di Maluku yang tidak memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, atau kekurangan ruang kelas.
Kondisi ini juga diperparah dengan terbatasnya tenaga guru akibat penyebaran yang tidak merata karena lebih terfokus di pusat-pusat ibu kota kabupaten, sedangkan jumlah guru di kecamatan dan daerah terpencil justeru lebih sedikit.
Menurut dia, akses komunikasi dan informasi serta ketersediaan tenaga listrik di wilayah pelosok yang terbatas juga menjadi kendala bagi upaya memajukan bidang pendidikan sehingga jangan berharap anak-anak di wilayah ini bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Untuk agenda pengawasan komisi di bidang pendidikan, memang banyak hal yang ditemui di lapangan seperti guru kontrak, guru honor maupun minimnya infrastrktur pendidikan yang hampir merata di sembilan kabupaten dan dua kota.
Komisi memahami bahwa kewenangan menangani guru-guru SMA/SMK sederajat pada 1 Januari 2017 baru dilimpahkan ke Pemprov, tapi masalah pendidikan harus ditangani karena masih banyak sekolah tidak dilengkapi sarana yang memadai.
Sehingga masalah pendidikan harus ditangani secara serius, banyak sekolah yang tidak ada ruang perpustakaan dan laboratorium, sehingga hanya beberapa sekolah yang bisa mengikuti UNBK.
"Kita baru melakuan pengawasan tahap pertama di enam kabupaten dan kota, setelah itu baru mengagendakan pemanggilan pihak Dinas Pendidikan," tandas John.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017