Ternate, 16/5 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membunyikan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah karena mengganggu umat Islam menunaikan ibadahnya.
"Kami intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar Ramadhan nanti masyarakat merasa nyaman tanpa ada gangguan berupa bunyi petasan, terutama saat melaksanakan ibadah sholat," katanya, di Ternate, Selasa.
Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya sejumlah tokoh agama di Maluku Utara mengadukan soal maraknya kendaraan roda dua yang memiliki knalpot berbunyi nyaring mengganggu aktivitas beribadah umat Islam nenjelang Ramadhan.
Pihaknya akan menertibkan sejumlah petasan yang dijual secara ilegal saat Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan.
Selain itu, pihaknya menggelar operasi selama Ramadhan dengan melibatkan berbagai instansi terkait dengan melaksanakan patroli gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan di semua kabupaten/kota.
"Kami juga melakukan pengamanan di pusat perekonomian maupun lokasi rawan yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. Pengawasan intensif dilakukan sehingga bisa melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penjualan/peredaran bahan pokok masyarakat yang kadaluarsa, baik makanan maupun minuman," ujar Kapolda.
Polda Maluku Utara akan melakukan razia terhadap barang barang berbahaya lainnya seperti petasan, Miras, daging glondongan, ayam tiren dan barang lain yang membahayakan kelangsungan hidup masyarakat.
Selain itu, melaksanakan penegakkan hukum secara profesional terhadap oknum pelaku yang terbukti menyimpan/menimbun atau mengedarkan barang yang tidak sesuai ketentuan, serta pengamanan pada tempat tempat ibadah seperti masjid, musholah Surau maupun saat pelaksanaan Ngabuburit, buka puasa dan Sholat taraweh serta tadarusan maupun Ibadah lainnya.
"Tugas Polri adalah mengayomi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga Polda Maluku Utara akan bersama-sama dengan instansi terkait maupun stakeholder yang lain akan bersama-sama melayani demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang aman dan kondusif," tandas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Kami intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar Ramadhan nanti masyarakat merasa nyaman tanpa ada gangguan berupa bunyi petasan, terutama saat melaksanakan ibadah sholat," katanya, di Ternate, Selasa.
Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya sejumlah tokoh agama di Maluku Utara mengadukan soal maraknya kendaraan roda dua yang memiliki knalpot berbunyi nyaring mengganggu aktivitas beribadah umat Islam nenjelang Ramadhan.
Pihaknya akan menertibkan sejumlah petasan yang dijual secara ilegal saat Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan.
Selain itu, pihaknya menggelar operasi selama Ramadhan dengan melibatkan berbagai instansi terkait dengan melaksanakan patroli gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan di semua kabupaten/kota.
"Kami juga melakukan pengamanan di pusat perekonomian maupun lokasi rawan yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. Pengawasan intensif dilakukan sehingga bisa melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penjualan/peredaran bahan pokok masyarakat yang kadaluarsa, baik makanan maupun minuman," ujar Kapolda.
Polda Maluku Utara akan melakukan razia terhadap barang barang berbahaya lainnya seperti petasan, Miras, daging glondongan, ayam tiren dan barang lain yang membahayakan kelangsungan hidup masyarakat.
Selain itu, melaksanakan penegakkan hukum secara profesional terhadap oknum pelaku yang terbukti menyimpan/menimbun atau mengedarkan barang yang tidak sesuai ketentuan, serta pengamanan pada tempat tempat ibadah seperti masjid, musholah Surau maupun saat pelaksanaan Ngabuburit, buka puasa dan Sholat taraweh serta tadarusan maupun Ibadah lainnya.
"Tugas Polri adalah mengayomi dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga Polda Maluku Utara akan bersama-sama dengan instansi terkait maupun stakeholder yang lain akan bersama-sama melayani demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang aman dan kondusif," tandas Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017