Saumlaki, 1/9 (Antara Maluku) - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon menyatakan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada semester pertama 2017 mencapai target.
"Anggaran yang bersumber dari DAK tahun 2017 ada tiga bidang yakni reguler, pengawasan dan afirmasi. Saya pastikan dropingan dana pemerintah pusat untuk kepentingan DAK itu tidak ada kendala, karena penyerapan anggaran untuk semester ini telah mencapai target sebagaimana ketentuan," katanya di Saumlaki, Jumat.
Ia merincikan, DAK reguler terdiri dari enam bidang yaitu pendidikan, kesehatan, pariwisata, pertanian, kelautan dan perikanan, serta perdagangan dan tenaga kerja.
Dari enam bidang tersebut, lima telah mencapai target yakni pendidikan 80 persen, kesehatan 99,52 persen, pertanian 53,21 persen, kelautan dan perikanan 94,41 persen, pariwisata 75,06 persen, perindag naker 0 persen.
"Nol persen ini disebabkan telah terjadi gagal lelang, dimana nilai proyeknya hanya Rp607.500.000. Secara kumulatif, penyerapan DAK Reguler semester pertama tahun ini di atas 75 persen sehingga tidak mempengaruhi penyerapan DAK Reguler ditahap berikutnya," katanya.
Sementara DAK penugasan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi terdiri dari lima bidang yakni air minum yang telah terserap 100 persen, sanitasi 86,64 persen, jalan 96,95 persen, pasar 97,77 persen dan irigasi 98,10 persen.
Adapun DAK afirmasi terdiri dari perumahan dan pemukiman yang telah terserap 97,75 persen, transportasi 55,69 persen, dan kesehatan 42,39 persen.
Bidang transportasi dan kesehatan untuk DAK Afirmasi, menurut Petrus, tidak mencapai 75 persen tetapi tidak mempengaruhi dropingan dana DAK selanjutnya.
"Secara keseluruhan kalau kita kurangi dua bidang ini maka baru mencapai 72,12 persen, tetapi karena aturan menjamin pentingnya kontrak kerja yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan maka ini memenuhi syarat sehingga penyerapan anggaran ini boleh dibilang naik hampir mencapai 80 persen," katanya.
Ia menambahkan, meskipun terkesan mengejar waktu dalam mempercepat penyerapan anggaran DAK semester pertama tahun ini, prosesnya disesuaikan dengan prosedur yang benar dan tidak menyalahi aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
"Anggaran yang bersumber dari DAK tahun 2017 ada tiga bidang yakni reguler, pengawasan dan afirmasi. Saya pastikan dropingan dana pemerintah pusat untuk kepentingan DAK itu tidak ada kendala, karena penyerapan anggaran untuk semester ini telah mencapai target sebagaimana ketentuan," katanya di Saumlaki, Jumat.
Ia merincikan, DAK reguler terdiri dari enam bidang yaitu pendidikan, kesehatan, pariwisata, pertanian, kelautan dan perikanan, serta perdagangan dan tenaga kerja.
Dari enam bidang tersebut, lima telah mencapai target yakni pendidikan 80 persen, kesehatan 99,52 persen, pertanian 53,21 persen, kelautan dan perikanan 94,41 persen, pariwisata 75,06 persen, perindag naker 0 persen.
"Nol persen ini disebabkan telah terjadi gagal lelang, dimana nilai proyeknya hanya Rp607.500.000. Secara kumulatif, penyerapan DAK Reguler semester pertama tahun ini di atas 75 persen sehingga tidak mempengaruhi penyerapan DAK Reguler ditahap berikutnya," katanya.
Sementara DAK penugasan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi terdiri dari lima bidang yakni air minum yang telah terserap 100 persen, sanitasi 86,64 persen, jalan 96,95 persen, pasar 97,77 persen dan irigasi 98,10 persen.
Adapun DAK afirmasi terdiri dari perumahan dan pemukiman yang telah terserap 97,75 persen, transportasi 55,69 persen, dan kesehatan 42,39 persen.
Bidang transportasi dan kesehatan untuk DAK Afirmasi, menurut Petrus, tidak mencapai 75 persen tetapi tidak mempengaruhi dropingan dana DAK selanjutnya.
"Secara keseluruhan kalau kita kurangi dua bidang ini maka baru mencapai 72,12 persen, tetapi karena aturan menjamin pentingnya kontrak kerja yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan maka ini memenuhi syarat sehingga penyerapan anggaran ini boleh dibilang naik hampir mencapai 80 persen," katanya.
Ia menambahkan, meskipun terkesan mengejar waktu dalam mempercepat penyerapan anggaran DAK semester pertama tahun ini, prosesnya disesuaikan dengan prosedur yang benar dan tidak menyalahi aturan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017