Ambon, 20/12 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 400 orang yang terdiri dari prajurit, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Persatuan Istri Tentara (Persit) jajaran Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya di wilayah Ambon menerima sosialisasi dari PT. ASABRI (Persero) Cabang Ambon, Rabu.
Berlangsung di Baileo Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya, sosialisasi yang diberikan menjelaskan tentang kewajiban dan hak peserta Asabri sesuai PP. 102 Tahun 2015, terkait dengan Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun kepada Prajurit TNI, ASN Kemhan, Organisasi Wanita dan Pepabri.
Kegiatan diawali dengan laporan resmi Kepala Seksi Personel Korem 151/Binaiya Letkol Inf Imam Khanafi kepada Kepala Staf Korem 151/Binaiya Letkol Inf Christian Pieter Sipahelut.
Ketua Tim Sosialisasi sekaligus sebagai pemberi materi dalam sosialisasi dari PT ASABRI, Kombes Pol (Purn) Tri Ningsih yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala PT. ASABRI (Persero) Cabang Ambon, memimpin pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Kepala Staf Korem 151/Binaiya, Letkol Inf. Christian Pieter Sipahelut membacakan sambutan tertulis Komandan Resor Militer (Danrem) 151/Binaiya Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru.
Danrem Christian berharap seluruh peserta dapat mengerti dan memahami tentang kewajiban dan hak peserta ASABRI sesuai PP. 102 Tahun 2015.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para peserta tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban dan haknya sebagai peserta ASABRI, sehingga seluruh peserta mengetahui dan memiliki pemahaman yang sama," kata Danrem.
"Mengingat begitu pentingnya materi sosialisasi ini guna mendukung pelaksanaan tugas kita, maka saya harapkan agar para peserta sekalian dapat mengikuti dengan serius, sehingga seluruh materi kegiatan ini dapat diketahui, dimengerti dan dipahami dengan sebaik-baiknya," katanya menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bank Nasional Indonesia juga berkesempatan menjelaskan tentang pinjaman pensiun bagi para prajurit dan ASN.
Acara berlangsung semarak karena banyak peserta yang mengajukan pertanyaan tentang berbagai hal yang mereka anggap perlu diperjelas dan dipertegas.
Sosialisasi hak dan kewajiban peserta ASABRI itu juga dihadiri Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Roynald Sumendap, Para Perwira Staf Korem 151/Binaiya, seluruh prajurit, ASN, Persit jajaran Korem 151/Binaiya di wilayah Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Berlangsung di Baileo Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya, sosialisasi yang diberikan menjelaskan tentang kewajiban dan hak peserta Asabri sesuai PP. 102 Tahun 2015, terkait dengan Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun kepada Prajurit TNI, ASN Kemhan, Organisasi Wanita dan Pepabri.
Kegiatan diawali dengan laporan resmi Kepala Seksi Personel Korem 151/Binaiya Letkol Inf Imam Khanafi kepada Kepala Staf Korem 151/Binaiya Letkol Inf Christian Pieter Sipahelut.
Ketua Tim Sosialisasi sekaligus sebagai pemberi materi dalam sosialisasi dari PT ASABRI, Kombes Pol (Purn) Tri Ningsih yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala PT. ASABRI (Persero) Cabang Ambon, memimpin pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Kepala Staf Korem 151/Binaiya, Letkol Inf. Christian Pieter Sipahelut membacakan sambutan tertulis Komandan Resor Militer (Danrem) 151/Binaiya Kolonel Inf Christian Kurnianto Tehuteru.
Danrem Christian berharap seluruh peserta dapat mengerti dan memahami tentang kewajiban dan hak peserta ASABRI sesuai PP. 102 Tahun 2015.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada para peserta tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban dan haknya sebagai peserta ASABRI, sehingga seluruh peserta mengetahui dan memiliki pemahaman yang sama," kata Danrem.
"Mengingat begitu pentingnya materi sosialisasi ini guna mendukung pelaksanaan tugas kita, maka saya harapkan agar para peserta sekalian dapat mengikuti dengan serius, sehingga seluruh materi kegiatan ini dapat diketahui, dimengerti dan dipahami dengan sebaik-baiknya," katanya menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bank Nasional Indonesia juga berkesempatan menjelaskan tentang pinjaman pensiun bagi para prajurit dan ASN.
Acara berlangsung semarak karena banyak peserta yang mengajukan pertanyaan tentang berbagai hal yang mereka anggap perlu diperjelas dan dipertegas.
Sosialisasi hak dan kewajiban peserta ASABRI itu juga dihadiri Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Roynald Sumendap, Para Perwira Staf Korem 151/Binaiya, seluruh prajurit, ASN, Persit jajaran Korem 151/Binaiya di wilayah Ambon.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017