Ambon, 23/1 (Antaranews Maluku) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menyatakan warga masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus meningkatkan pengetahuan tentang kebangsaan, nasionalisme, wawasan nusantara, di samping kepribadian dan intelegensia (kecerdasan).

"Seleksi penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kakanwil Hukum dan HAM Maluku berjumlah sekitar 700 orang namun yang memenuhi syarat hanya 0,6 persen, dan umumnya yang tidak lolos gagal pada tes materi tentang kebangsaan, nasionalisme dan wawasan nusantara," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenetrian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi, di Ambon, Selasa.

Ia mengaku prihatin dengan hasil seleksi tersebut, namun bersyukur karena dengan adanya tambahan sehingga bisa lolos 194 orang dari 700 orang lebih pendaftar.

Rincian yang lolos adalah 173 SMA dan 21 S1.

Priyadi juga mengapresiasi dukungan besar yang diberikan pemerintah provinsi Maluku, dimana Gubernur Said Assagaff maupun Wakil Gubernur Zeth Sahuburua dalam setiap kesempatan selalu mendorong generasi muda di daerah ini untuk berpikir global dan maju agar bisa sejajar dengan provinsi lain di tanah air.

Ia juga menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya harus bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku.

"Saya selalu meminta pegawai di Kanwi Kemenkumham Maluku agar menghindari cara berpikir sektoral tetapi sebaliknya harus komprehensif (luas). Apalagi Maluku adalah salah satu dari delapan provinsi pertama yang melahirkan NKRI," katanya.

Karena itu, lanjutnya, wawasan kebangsaan harus terus ditumbuhkembangkan.

Priyadi menambahkan, dalam masa orientasi para CPNS yang lolos akan diberikan pelatihan menyangkut bela negara, nasionalisme dan wawasan nusantara.

"Wawasan nusantara itu adalah cara pandang bahwa diri kita dan lingkungan ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," katanya.

Lebih lanjut Priyadi menyebutkan ada beberapa indikator yang perlu dipatuhi oleh CPNS, antara lain prestasi, loyalitas, tidak tercela, dedikasi, dan lainnya.

Menyangkut prestasi, selama satu tahun CPNS tidak bisa mengenakan atribut berupa `baju biru` untuk bisa memastikan para CPNS tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terutama terkait dengan narkoba.

"Saya perlu tegaskan, tidak ada maaf bagimu, kalau saudara semua ada yang terlibat narkoba. Karena itu, tunjukanlah prestasi, loyalitas dan dedikasi, tanpa kecuali baik CPNS, staf maupun pejabat," pintanya.

"Bapak Sekjen perintahkan, mulai awal orientasi saudara-saudara CPNS berubah status, tidak menganggap diri masih SMA, mahasiswa, penganggur, tetapi juga bukan pegawai karena masih CPNS. Tinggalkan itu semua, tatap ke depan dan mulai fokus pada materi orientasi yang akan diberikan," katanya menambahkan.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018