Ambon, 14/5 (Antaranews Maluku) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Maluku menemukan makanan dan makanan kedaluarsa di salah satu pusat perbelanjaan Ambon.

"Pangan kedaluarsa masih ditemukan satgas pangan yang melakukan sidak di sejumlah swalayan di kota Ambon, terutama di Hypermart MCM," kata Petugas Penyidik BPOM Ambon, Rolly De Fretes, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, pangan kedaluarsa yang ditemukan tim yakni Coco Yogie minuman aneka rasa sebanyak lima kemasan, otak-otak ikan empat kemasan, dan fino sosis sapi tiga kemasan.

Satgas pangan juga menemukan sejumlah pangan yang kemasannya sudah rusak, sehingga tidak layak dikonsumsi.

"Pangan kedaluarsa dan kemasan rusak langsung dimusnahkan di tempat dan disaksikan oleh pengelola hypermart," ujarnya.

Rolly menjelaskan, selain melakukan pengawasan pangan kadaluarsa, tim juga telah melakukan pemeriksaan ke gudang hypermart, hasilnya tidak ditemukan produk kadaluarsa yang disimpan.

"Fokus pengawasan kita bukan hanya di etalase penjualan pangan, tetapi juga ke gudang untuk memastikan pangan yang dijual benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.

Pelaku usaha yang menjual pangan kedaluarsa akan diberikan teguran untuk tidak lagi menjual pangan kadaluarsa, dan jika ditemukan lagi maka akan dilakukan diproses hukum.

"Sanksi awal diberikan teguran agar pengelola memperhatikan produk yang akan dijual, tetapi jika dalam pengawasan masih ditemukan lagi, maka kami akan melakukan proses hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan pangan akan dilakukan satgas pangan selama Ramadhan hingga jelang Idul Fitri, guna memantau harga kebutuhan pokok serta pangan yang dikonsumsi masyarakat layak.

"Kami tidak hanya mengawasi pangan olahan dan kemasan, juga pangan segar apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018