Ternate, 17/7 (Antara) - Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku Utara (Malut) lebih longgar pengamanannya setelah penarikan personel polisi yang bertugas mengamankan kantor KPU dan Bawaslu.

Ketua Bawaslu malut Muksin Amrin, di Ternate, Selasa, membenarkan tak ada lagi pengamanan oleh personel Polri di kantor Bawaslu karena masa tugas berakhir 9 Juli 2018, meskipun pihaknya telah meminta resmi ke polda untuk lanjutan pengamanan sampai tahapan pilgub berakhir.

Sebelumnya, Polda Malut menempatkan personel keamanan di kantor KPU dan Bawaslu dengan tugas mengawal para komisioner KPU dan Bawaslu sejak tahapan Pilgub Malut bergulir.

Padahal keberadaan dua lembaga penyelenggara tersebut saat ini sangat vital, karena adanya data-data pilgub maupun para caleg untuk Pileg 2019 sementara mendaftar. Awalnya personel Brimob maupun Gegana ditempatkan di kantor kedua lembaga penyelenggara tersebut, termasuk personel pengamanan untuk komisioner.

Kini tahapan pilkada belum usai, namun menurutnya masa pengamanan telah habis dan belum juga diperpanjang oleh polda. Akibatnya kantor KPU maupun Bawaslu hanya mengandalkan pengamanan internal untuk kantor.

"Saya telah menghubungi ke Karo Ops dan sudah menyurati secara resmi atas nama lembaga ke Polda Malut, tetapi belum ada jawaban dan sampai saat ini tidak ada lagi pengamanan," kata Muksin Amrin.

Menurut Muksin Amrin kebutuhan akan pengamanan diperlukan, karena di kantor Bawaslu terdapat sejumlah dokumen negara termasuk dokumen pilgub dan sejumlah dokumen pilkada maupun pemilu sebelumnya.

Ketua KPU Malut Sahrani Soemadayo juga mengakui telah ditarik personel Polri selama ini untuk pengamanan kantor oleh Polda Malut.

KPU, lanjut Sahrani, juga telah meminta agar diperpanjang pengamanan oleh personel Polda Lampung, hanya saja belum ada tanggapan balik.

"Sejak tanggal 10 Juli semua personel Polri yang bertugas di KPU telah ditarik, sehingga sekarang tak ada lagi pengamanan oleh Polri," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018