Ternate, 22/2 (ANTARA News) - Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Pemprov Maluku Utara menjadikan Sofifi sebagai ikon kota pintar dengan membangun literasi untuk mencerdaskan anak bangsa.
"Karena negara yang maju dan terkebelakang dapat diukur dari tingkat membaca. Semua instansi terkait di daerah harus dapat mendukung dan menggerakkan misi menjadikan Sofifi sebagai ikon kota pintar," kata Kepala Kantor Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Sarif Bando di Ternate, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Sarif Bando saat menerima kunjungan konsultasi Sekeretaris Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Rahwan K Suamba dan tiga rombongan lain dari tiga provinsi.
Sarif mengatakan, maju atau terkebelakangnya sebuah negara diukur dari tingkat kegemaran membaca karena negara yang maju telah membuktikan kepada dunia bahwa dengan membaca negara lebih maju daripada ang malas membaca.
"Perbedaan negara maju dengan negara terkebelakang hanya satu yaitu diukur dari kegemaran membaca. Dari kegemaran membaca kemudian meningkat menjadi kegemaran literasi dan dari kegemaran itulah kemudian menciptakan kemampuan menciptakan barang dan jasa? maka kita bisa melihat negara ini maju atau tidak," katanya.
Dia mencontohkan, pemerintah Thailand membeli kelapa di Indonesia dengan harga Rp5000 per buah lalu diproduksi menjadi Santan Kara dan dijual dengan harga mahal di negara kita lalu kita berlomba untuk membelinya dan ini karena kita lemah dalam membaca pengetahuan yang telah ditulis dalam setiap buku di Perpustakaan.
Dia menambahkan, saat ini, perpustakaan ini didukung oleh tujuh undang-undang yaitu undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, UU tentang kegemaran membaca, undang-undang SDM, undang undang dasar negara republik indonesia, undang undang nomor 23 tahun 2014 tengan pemerintah daerah, dimana negara menetakpan perpustakaan sebagai urusan wajib, undang undang ITE dan undang-undang Desa maka perpustakaan harus dikerjakan untuk menumbuhkan kegemaran membaca.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Pemprov Malut, Rahwan K Suamba ketika dikonfirmasi menyatakan, dalam pertemuan ini telah ditekankan agar semua dinas perpustakan provinsi, kabupaten dan kota termasuk Malut agar dapat meyakinkan kepada kepala daerahnya untuk mendukung gerakan literasi.
Olehnya itu, dinas yang bergerak di bidang peningkatan literasi ini akan melakukan inovasi untuk menjadikan sofifi sebagai kota pintar di Malut.
"Kita berharap tahun 2023 sudah banyak koleksi buku buku pengetahuan terbaru di perpustakaan Sofifi sehingga tekad kami untuk menjadikan sofifi sebagai kota pintar dapat segera terwujud," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Karena negara yang maju dan terkebelakang dapat diukur dari tingkat membaca. Semua instansi terkait di daerah harus dapat mendukung dan menggerakkan misi menjadikan Sofifi sebagai ikon kota pintar," kata Kepala Kantor Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Sarif Bando di Ternate, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Sarif Bando saat menerima kunjungan konsultasi Sekeretaris Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Rahwan K Suamba dan tiga rombongan lain dari tiga provinsi.
Sarif mengatakan, maju atau terkebelakangnya sebuah negara diukur dari tingkat kegemaran membaca karena negara yang maju telah membuktikan kepada dunia bahwa dengan membaca negara lebih maju daripada ang malas membaca.
"Perbedaan negara maju dengan negara terkebelakang hanya satu yaitu diukur dari kegemaran membaca. Dari kegemaran membaca kemudian meningkat menjadi kegemaran literasi dan dari kegemaran itulah kemudian menciptakan kemampuan menciptakan barang dan jasa? maka kita bisa melihat negara ini maju atau tidak," katanya.
Dia mencontohkan, pemerintah Thailand membeli kelapa di Indonesia dengan harga Rp5000 per buah lalu diproduksi menjadi Santan Kara dan dijual dengan harga mahal di negara kita lalu kita berlomba untuk membelinya dan ini karena kita lemah dalam membaca pengetahuan yang telah ditulis dalam setiap buku di Perpustakaan.
Dia menambahkan, saat ini, perpustakaan ini didukung oleh tujuh undang-undang yaitu undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, UU tentang kegemaran membaca, undang-undang SDM, undang undang dasar negara republik indonesia, undang undang nomor 23 tahun 2014 tengan pemerintah daerah, dimana negara menetakpan perpustakaan sebagai urusan wajib, undang undang ITE dan undang-undang Desa maka perpustakaan harus dikerjakan untuk menumbuhkan kegemaran membaca.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Pemprov Malut, Rahwan K Suamba ketika dikonfirmasi menyatakan, dalam pertemuan ini telah ditekankan agar semua dinas perpustakan provinsi, kabupaten dan kota termasuk Malut agar dapat meyakinkan kepada kepala daerahnya untuk mendukung gerakan literasi.
Olehnya itu, dinas yang bergerak di bidang peningkatan literasi ini akan melakukan inovasi untuk menjadikan sofifi sebagai kota pintar di Malut.
"Kita berharap tahun 2023 sudah banyak koleksi buku buku pengetahuan terbaru di perpustakaan Sofifi sehingga tekad kami untuk menjadikan sofifi sebagai kota pintar dapat segera terwujud," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019