Ambon, 23/2 (ANTARA News) - Pasukan Reaksi Cepat dari Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan konsentrasi warga yang terlibat aksi bakulempar di Jalan dr. Kayadoe, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).
"Selain membubarkan warga yang terlibat bentrok, polisi juga meringkus satu pelaku yang diduga sebagai penyebab bentrokan atas nama AH alias Aleka dan menggiringnya ke Mapolres," kata Kasbubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat malam.
Akibat kejadian tersebut Shenda Souisa alami luka memar pada bibir, Roni Marthen Sapulete luka robek di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sementara dirawat RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Peristiwa ini berawal dari saksi Shenda Souisa (18) yang sementara duduk di depan rumahnya sekitar pukul 17.30 WIT melihat ada beberapa pemuda sedang duduk nongkrong di depan sekolah SD Negeri 8 dan 14 Ambon, dan salah satunya adalah saksi korban Jems Ahuluheluw.
Menurut dia, saksi Shenda kemudian melihat ada keributan di pangkalan ojek depan Kantor PMI namun tidak diketahui pasti apa penyebabnya, namun dirinya melihat Jems Ahuluheluw bersama teman-temannya menghampiri tempat ojek PMI dan mungkin ingin mengatahui ada kejadian apa.
Kemudian salah satu pemuda Lorong PMI atas nama Aleka yang sudah dalam keadaan mabuk menghampiri Jems dan rekan-rekannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga Jems dan rekan-rekannya lari meninggalkan lokasi pangalan ojek.
Beberapa saat kemudian Jems Ahuluheluw bersama salah satu temannya kembali duduk di depan rumah saksi dan lokasi tersebut tidak berada jauh dari tempat ojek PMI.
"Ketika sedang duduk, datanglah Aleka dan rekannya Balen Talapessy dari lorong PMI dan langsung memukuli Jems Ahuluheluw, kemudian saksi Shenda berupaya melerai dengan menggunakan sapu, namun juga turut dipukuli oleh Aleka sehinga warga sekitar ikut melerari," kata Julkisno.
Saksi Shenda yang merasa tidak puas akibat dipukul oleh Aleka mendatangi Pos Polisi Benteng untuk memberikan laporan resmi karena dirinya mengalami luka lecet pada bagian dalam bibir.
Kemudian personil Pos polisi Benteng mendatangi tempat kejadian perkara guna mencari pelaku bernama Aleka.
Pada saat tiba di TKP, sudah terjadi konsentrasi massa kedua kelompok yang berujung pada saling lempar batu dan PRC Polres Ambon tiba di TKP lamgsung melakukan penembakan gas air mata sehingga massa membubarkan diri.
Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso didampingi Kabag Ops Polres, Danramil Nusaniwe dan personil serta personil BKO 731 Kabaressi turun ke lokasi kejadian.
Julkisno menambahkan, situasi keamanan pascabentrokan di kawasan tersebut sudah terkendali dan aparat keamanan dari personel Polres Ambon, Polsek Nusaniwe, serta anggota Danramil dan Yonif 731 Kabaressi masih berjaga-jaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Selain membubarkan warga yang terlibat bentrok, polisi juga meringkus satu pelaku yang diduga sebagai penyebab bentrokan atas nama AH alias Aleka dan menggiringnya ke Mapolres," kata Kasbubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat malam.
Akibat kejadian tersebut Shenda Souisa alami luka memar pada bibir, Roni Marthen Sapulete luka robek di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sementara dirawat RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Peristiwa ini berawal dari saksi Shenda Souisa (18) yang sementara duduk di depan rumahnya sekitar pukul 17.30 WIT melihat ada beberapa pemuda sedang duduk nongkrong di depan sekolah SD Negeri 8 dan 14 Ambon, dan salah satunya adalah saksi korban Jems Ahuluheluw.
Menurut dia, saksi Shenda kemudian melihat ada keributan di pangkalan ojek depan Kantor PMI namun tidak diketahui pasti apa penyebabnya, namun dirinya melihat Jems Ahuluheluw bersama teman-temannya menghampiri tempat ojek PMI dan mungkin ingin mengatahui ada kejadian apa.
Kemudian salah satu pemuda Lorong PMI atas nama Aleka yang sudah dalam keadaan mabuk menghampiri Jems dan rekan-rekannya langsung melakukan pemukulan terhadap korban sehingga Jems dan rekan-rekannya lari meninggalkan lokasi pangalan ojek.
Beberapa saat kemudian Jems Ahuluheluw bersama salah satu temannya kembali duduk di depan rumah saksi dan lokasi tersebut tidak berada jauh dari tempat ojek PMI.
"Ketika sedang duduk, datanglah Aleka dan rekannya Balen Talapessy dari lorong PMI dan langsung memukuli Jems Ahuluheluw, kemudian saksi Shenda berupaya melerai dengan menggunakan sapu, namun juga turut dipukuli oleh Aleka sehinga warga sekitar ikut melerari," kata Julkisno.
Saksi Shenda yang merasa tidak puas akibat dipukul oleh Aleka mendatangi Pos Polisi Benteng untuk memberikan laporan resmi karena dirinya mengalami luka lecet pada bagian dalam bibir.
Kemudian personil Pos polisi Benteng mendatangi tempat kejadian perkara guna mencari pelaku bernama Aleka.
Pada saat tiba di TKP, sudah terjadi konsentrasi massa kedua kelompok yang berujung pada saling lempar batu dan PRC Polres Ambon tiba di TKP lamgsung melakukan penembakan gas air mata sehingga massa membubarkan diri.
Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso didampingi Kabag Ops Polres, Danramil Nusaniwe dan personil serta personil BKO 731 Kabaressi turun ke lokasi kejadian.
Julkisno menambahkan, situasi keamanan pascabentrokan di kawasan tersebut sudah terkendali dan aparat keamanan dari personel Polres Ambon, Polsek Nusaniwe, serta anggota Danramil dan Yonif 731 Kabaressi masih berjaga-jaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019