Ambon (ANTARA) - Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon, Rabu (17/2/2021) malam hingga Kamis (18/2/2021) dini hari.
"Patroli yang dihelat sejak pukul 23.30 WIT sampai pukul 03.00 WIT ini menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong sambil meminum miras tradisional jenis sopi di bawah JMP," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.
Insiden pengeroyokan dan penikaman seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon berawal dari adanya sekelompok pemuda dan remaja yang nongkrong sambil mabuk-mabukan di tangan jembatan sepuratan LIPI.
Menurut dia, sekelompok warga yang kedapatan ini kemudian diberikan imbauan dengan cara humanis, yaitu berdialog.
"Anggota patroli lalu juga menyita dan memusnahkan barang bukti miras jenis sopi tersebut di tempat," kata Rum.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, pihaknya saat itu juga mengimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi COVID-19.
Setelah memberikan imbauan, para personel PRC lantas mengarahkan warga pulang ke rumah masing-masing.
Selain di lokasi bawah JMP, patroli Kamtibmas juga menemukan pasangan muda mudi yang nongkrong di pantai Desa Rumah Tiga.
"Kami ajak berdiskusi sambil memberikan pesan kamtibmas kepada mereka, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan meminta kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam," terangnya.
Hal yang sama juga ditemukan di kawasan bundaran monumen dr. J Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
"Jadi patroli ini kami terus lakukan setiap hari di lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.
Untuk diketahui, patroli yang gencar dilakukan menyasar kawasan Pos PRC Lampu lima, Aster, Tantui, Galunggung, JMP Poka, Rumah Tiga, Wayame, Batu Moneng, Waiheru, Passo, Lateri, Halong, Galala, dan kembali ke Pos PRC.
PRC bubarkan warga nongkrong sambil minum miras
Kamis, 18 Februari 2021 12:08 WIB