Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) berencana melakukan audit kinerja pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna mengetahui tingkat keberhasilan program/kegiatan yang dilaksanakannya.

Inspektur Provinsi Malut, Ahmad Purbaya di Ternate, Minggu, mengaku dari audit kinerja nanti akan terlihat dampak langsung kegiatan di masing-masing SKPD, apakah memenuhi asas manfaat, unsur efisiensi dan ekonomis atau tidak.

Kemudian, apakah tercapai dengan indikator kinerja utama (IKU) yang melekat pada dinas, atau tidak.

Audit seperti ini belum pernah dilakukan oleh Inspektorat. Baru sekarang ide tersebut terpikirkan dan kemudian akan dilaksanakan.

"Audit kinerja ini baru pertama kali dikerjakan oleh Pemprov Malut terutama Inspektorat," kata Ahmad.

Oleh karena itu, kata Ahmad, audit kinerja ini dilakukan jelang akhir masa periode pertama KH Abdul Gani Kasuba dan M Natsir Thaib, sehingga gubernur dan wagub mengetahui visi dan misinya tercapai atau tidak.

"Itu akan menggambarkan bagaimana dinas itu berkontribusi terhadap keberhasilan visi misi gubernur," katanya.

Ahmad berharap hasil audit kinerja dapat dimanfaatkan gubernur untuk menilai pimpinan dan pegawai yang produktif maupun tidak. Dengan demikian dapat memudahkan gubernur dalam mengambil sikap, apakah dipertahankan atau dimutasi ke tempat lain.

"Audit kinerja ini diharapkan dapat menjadi masukan gubernur dalam mengambil kebijakan terkait dengan promosi atau mutasi pegawai termasuk pimpinan," katanya

Selain itu, dalam pelaksanaan audit nanti, Inspektorat akan dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut.

"Tentunya dalam kegiatan audit Inspektorat tidak bekerja sendiri, karena akan dibantu bersama tim dari BPKP terkait dengan bagaimana teknis audit kinerja, apalagi ini baru pertama kali dilaksanakan," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019