Tingkat kesadaran bahaya rokok di kalangan pegawai negeri sipil (pns) di jajaran Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon cenderung tinggi, terlihat dari kebiasaan tidak merokok di lingkungan kerja.
Pantauan ANTARA di Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, Senin, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau sedunia, pegawai di dua institusi itu tidak banyak yang merokok.
Beberapa PNS yang merokok pun tidak melakukannya di dalam ruang kerja melainkan di taman atau tempat parkir.
Seorang pegawai Pemprov Maluku, Andrew, mengatakan, merokok bukan suatu kebiasaan yang baik karena bisa menimbulkan penyakit bila terlalu banyak mengkonsumsinya.
"Saya hanya merokok setelah makan. Sehari dua sampai tiga batang," ujar Andrew.
Lain halnya dengan Vicky, PNS Pemkot Ambon, yang mengakui dirinya susah untuk berhenti dari kebiasaan tersebut.
"Merokok bisa memacu pekerjaan saya. Satu hari bisa menghabiskan hingga dua bungkus rokok. Jadi tergantung juga dari aktifitas pekerjaan yang membutuhkan rokok untuk berfikir," katanya.
Di lingkungan Pemprov belum disediakan ruangan khusus merokok.
Kepala Biro Umum dan Humas Pemprov Maluku, Syarif Bakri Asyathri, membenarkan belum disediakan ruangan khusus untuk PNS merokok.
"Kami hanya menyarankan PNS agar tidak merokok di kawasan lobi utama kantor Gubernur Maluku," ujarnya.
"Tapi kesadaran pegawai akan bahaya rokok cukup tinggi. Tanpa pemberitahuan tertulis pun mereka sudah mengetahui kawasan mana yang diperuntukan untuk merokok," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010