Sebuah bangunan di asrama mahasiswa di kompleks Kampus A Universitas Darusallam (Unidar) Ambon yang terletak di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, terbakar pada Jumat pukul 19.00 WIT.

"Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut belum dapat dipastikan karena bangunan asrama mahasiswa tersebut adalah bangunan lama sehingga tidak ada aliran listrik di dalam bangunan," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Maluku, Jumat malam.

Kebakaran tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa, hanya korban materi. Namun seisi bangunan asrama mahasiswa milik Universitas Darusallam Ambon serta barang-barang milik mahasiswa yang ludes terbakar.

Diperkirakan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah karena aset milik universitas maupun barang-barang milik mahasiswa yang ikut terbakar.

Kerugian materi akibat kebakaran tersebut berupa 200 buah kursi kuliah yang disimpan di bangunan asrama FKIP, jaket almamater 1.000 buah serta kain tenda dekorasi 10 kayu/10 rol yang disimpan di gudang musnah terbakar.



Menurut dia, sekitar pukul 20.00 WIT, empat unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Ambon tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api dibantu warga. Setengah jam kemudian kobaran api bisa dipadamkan.

Polisi telah memeriksa keterangan sejumlah saksi diantaranya Jalil Hunusalela (32) yang menjelaskan pada saat itu saksi yang sedang berada di dalam rumah di kompleks kampus keluar untuk menghisap rokok di depan teras rumah.

Kemudian saksi melihat api yang dikiranya orang yang sedang membakar rumput. Karena penasaran, saksi menghampiri sumber api tersebut dan ternyata sumber api berasal dari dalam pojok bangunan dalam asrama lama milik mahasiswa.

Selanjutnya saksi bergegas keluar dengan maksud untuk menurunkan/mematikan  listrik untuk memadamkan aliran listrik. Namun saat belum sempat menurunkan panel listrik, dia dikejutkan dengan bunyi ledakan dari dalam ruangan sehingga berlari keluar.

Jalil juga sempat menghubungi petugas PLN untuk melakukan pemadaman gardu listrik yang ada di areal kampus. Ketika saksi keluar tiba-tiba api telah membesar dan menjalar ke seluruh sudut bangunan.

Saksi lainnya adalah Abdul Kader Kotta (53) yang merupakan petugas PLN. Dia dihubungi oleh Jalil melalui telepon agar naik ke Kampus Darusallam untuk memadamkan gardu listrik karena bangunan asrama mahasiswa terbakar.

Mendengar informasi tersebut, petugas PLN datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mematikan gardu listrik.

Kebakaran pada bangunan asrama mahasiswa milik Universitas Darusallam Ambon di Desa Tulehu ini secara spontan terjadi dan seketika api membesar serta membias ke ruangan yang lain. Hal itu mengundang kehadiran warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Personel Polsek Salahutu yang tiba di TKP sekitar pukul 19:00 WIT dipimpin Kanit IK Polsek Salahutu serta personel piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas Tulehu langsung membantu mengamankan TKP.

Mereka juga mengatur arus lalu lintas di daerah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019