Ambon, 9/10 (Antara Maluku) - Penutupan kampus Universitas Darusallam (Unidar) Ambon haruslah dikuatkan dengan adanya surat resmi dari Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata seorang dosen perguruan tinggi tersebut.
"Sampai hari ini tidak terjadi yang namanya penutupan, sebab indikator penutupan itu harus ada surat resmi dari Dirjen Dikti atau pemerintah yang menyatakan bahwa unidar telah ditutup," kata Dosen Fakultas Hukum Unidar, Hasan Slamet di Ambon, Jumat.
Ia menyatakan isu miring yang berkembang di masyarakat bahwa Unidar telah ditutup oleh pemerintah itu tidak benar, karena sampai hari ini aktivitas perkuliahan berjalan seperti biasa.
Menurut Hasan, yang bertikai itu adalah yayasan dan tidak berpengaruh kepada universitasnya yang sampai sekarang masih tetap menjalankan pelayanan kepada mahasiswa.
Bahkan rencana wisuda mahasiwa Unidar tanggal 31 Oktober 2015 berjalan sebagaimana biasa.
Ia mengatakan realisasi wisuda tanggal 17 Oktober diundur karena ada beberapa hal menyangkut persiapan belum rampung.
"Penutupan Unidar sampai hari ini hanya sekedar wacana sebagai akibat dari dinamika yang terjadi, akibat pertikaian yayasan dan berujung ke pengadilan," ujar Hasan.
Jadi ada persoalan internal pengurus yayasan akibat dualisme yaitu yayasan Darusalam yang telah berubah namanya menjadi Yayasan Pendidikan Darusalam melawan Yayasan Darusalam Maluku.
"Masalah gugatan itu kan biasa dalam dinamika demokrasi, tetapi pelaksanaan pelayanan pendidikan di universitas itu berjalan seperti biasa," kata Hasan.
Ia menambahkan, anggota DPD RI seperti John Pieris dan rekan-ekannya juga sedang memberikan seminar kepada para mahasiswa di kampus Unidar Tulehu tentang hasil kerja DPD.
"Selain itu penerimaan mahasiswa baru juga jalan dan kita berikan kuliah," tandasnya.