Ambon (Antara Maluku) - Ratusan mahasiswa yang menamakan dirinya Majelis Penyelamat Darussalam melakukan aksi demonstrasi menuntut Rektor Universitas Darussalam (Unidar) Ambon segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak memajukan mutu pendidikan.
"Rektor dinilai terlalu bersikap arogansi karena telah memecat para dosen yang berkualitas dan tidak memajukan mutu serta kualitas pendidikan, seperti kampus B Unidar yang sampai saat ini tidak memiliki perpustakaan," kata koordinator pendemo, Fachrudin Tokomadoran di Ambon, Selasa.
Aksi demo para mahasiswa itu berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Ambon, bertepatan dengan jalannya proses sidang perdata antara Yayasan Darusallam Maluku sebagai penggugat dengan Yayasan Pendidikan Darusallam Ambon (tergugat) yang juga dihadiri Rektor Unidar.
Pendemo juga memberikan dukungan kepada majelis hakim PN Ambon untuk segera menyelesikan proses persidangan yang sedang berlangsung.
"Tahun 2012 Ibrahim Ohorela dilantik sebagai Rektor Unidar menggantikan Ismail Tahir dan ada aset Rp8 miliar, tetapi Ibrahim mulai membuat kebijakan yang menyengsarakan mahasiswa dengan menaikkan biaya pendidikan, dan alasannya keuangan Unidar mengalami defisit," teriak orator.
Mereka juga menuntut aparat kepolsian untuk menangkap Ibrahim Ohorela yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 April 2015 dalam kasus pengancaman pembunuhan kepada mantan Gubernur Maluku Saleh Latuconsina serta doketr A.r Polanunu.
Kemudian tindakan premanisme yang dilakukan utusan rektor terhadap mahasiswa Unidar yang menggelar aksi pada tanggal 7-10 Janjuari 2013 dan 29 Oktober 2013 lalu yang berkasnya sudah diberikan.
Mahasiswa juga menuntut perlunya menindaklanjuti berbagai macam kebijakan rektor yang terindikasi melakukan perbuatan pidana seperti masalah pengelolaan keuangan yang tidak transparan, pemecatan dua orang dosen, serta pemecatan sembilan mahasiswa.
Para mahasiswa ini sempat mengejar Rektor Unidar yang keluar dari kantor PN Ambon usai mengikuti persidangan, namun aksi itu dicegat sejumlah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan selama aksi demo berlangsung.