Penyaluran bantuan alat pendeteksi ikan kepada nelayan di Maluku Utara, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Malut dengan Pemerinta Provinsi Jawa Barat diharapkan tepat sasaran.
"Bantuan alat pendeteksi ikan itu harus diberikan kepada mereka yang benar-benar kesehariannya mencari ikan di laut, bukan kepada mereka yang hanya mengaku sebagai nelayan," kata salah seorang nelayan dari Kabupaten Halmahera Selatan Ade Conoras di Ternate, Senin.
Selain itu, penentuan nelayan yang akan menerima bantuan alat pedeteksi ikan harus objektif, jangan hanya didasarkan faktor kedekatan dengan pejabat birokrasi tertentu atau untuk kepentingan politik menghadapi pemilihan kepala daerah 2020.
Ia mengatakan, alat pendeteksi ikan itu sangat dibutuhkan nelayan karena selain akan memudahkan nelayan ikan, juga akan menghemat biaya operasional saat melaut, khususnya biaya pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Para nelayan di Malut selama ini untuk mencari pergerakan ikan di laut hanya menggunakan cara-cara tradisional, seperti pergerakan burung laut atau ikan lumba-lumba, sehingga membutuhkan waktu lama dan biaya operasional cukup besar baru bisa mendapatkan ikan.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebelumnya mengatakan sesuai nota kesepahaman kerja sama bidang perikanan antara Pemerintah Provinsi Malut dan Jabar yang ditandatangani beberapa bulan lalu, Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan bantuan alat pendeteksi ikan kepada nelayan Malut.
Pemerintah Provinsi Jabar juga akan membantu memfasilitasi pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan Malut kepada para pengusaha perikanan di daerah itu sehingga diharapkan bisa memberi kontribusi terhadap stabilnya penjualan harga ikan nelayan di Malut.
Gubernur mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah alat pendeteksi ikan yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Jabar kepada nelayan di Malut karena masih harus melakukan komunikasi lebih lanjut, tetapi dipastikan sudah bisa direalisasi pada awal 2020.
Malut memiliki potensi perikanan yang melimpah yakni mencapai 1,1 juta ton per tahun dengan potensi lestari sekitar 500 ribu ton per tahun, namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 30 persen dari potensi itu karena nelayan setempat belum menerapkan teknologi saat penangkap ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Bantuan alat pendeteksi ikan itu harus diberikan kepada mereka yang benar-benar kesehariannya mencari ikan di laut, bukan kepada mereka yang hanya mengaku sebagai nelayan," kata salah seorang nelayan dari Kabupaten Halmahera Selatan Ade Conoras di Ternate, Senin.
Selain itu, penentuan nelayan yang akan menerima bantuan alat pedeteksi ikan harus objektif, jangan hanya didasarkan faktor kedekatan dengan pejabat birokrasi tertentu atau untuk kepentingan politik menghadapi pemilihan kepala daerah 2020.
Ia mengatakan, alat pendeteksi ikan itu sangat dibutuhkan nelayan karena selain akan memudahkan nelayan ikan, juga akan menghemat biaya operasional saat melaut, khususnya biaya pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Para nelayan di Malut selama ini untuk mencari pergerakan ikan di laut hanya menggunakan cara-cara tradisional, seperti pergerakan burung laut atau ikan lumba-lumba, sehingga membutuhkan waktu lama dan biaya operasional cukup besar baru bisa mendapatkan ikan.
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebelumnya mengatakan sesuai nota kesepahaman kerja sama bidang perikanan antara Pemerintah Provinsi Malut dan Jabar yang ditandatangani beberapa bulan lalu, Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan bantuan alat pendeteksi ikan kepada nelayan Malut.
Pemerintah Provinsi Jabar juga akan membantu memfasilitasi pemasaran ikan hasil tangkapan nelayan Malut kepada para pengusaha perikanan di daerah itu sehingga diharapkan bisa memberi kontribusi terhadap stabilnya penjualan harga ikan nelayan di Malut.
Gubernur mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah alat pendeteksi ikan yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Jabar kepada nelayan di Malut karena masih harus melakukan komunikasi lebih lanjut, tetapi dipastikan sudah bisa direalisasi pada awal 2020.
Malut memiliki potensi perikanan yang melimpah yakni mencapai 1,1 juta ton per tahun dengan potensi lestari sekitar 500 ribu ton per tahun, namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 30 persen dari potensi itu karena nelayan setempat belum menerapkan teknologi saat penangkap ikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019