Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Mukti Keliobas mengingatkan para camat di daerahnya untuk tidak membuat laporan "asal bapak senang" (ABS) tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).

"Saya ingatkan camat-camat untuk tidak membuat laporan ABS. Lakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan DD dan ADD, sehingga berdampak terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya saat dikonfirmasi dari Ambon, Senin.

Dia mengakui, akhir tahun 2018 lalu kabupaten berjuluk "Ita Wotu Nusa" mendapatkan predikat kurang baik dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan DD/ADD.

Selain itu, kata dia, banyak Kepala Desa atau Raja di kabupaten SBT harus berhadapan dengan proses hukum karena terindikasi terlibat korupsi terhadap DD/ADD.

"Karena itu saya minta para camat manfaatkan anggaran pengawasan untuk mengawasi pemanfaatan ADD/DD secara ketat, sehingga dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaannya," katanya.

Menurut dia, total dana desa untuk Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2019 tercatat sebesar Rp159,64 miliar untuk 198 desa yang ada di wilayah tersebut.

"Jika dikalkulasi dengan ADD yang tahun ini meningkat menjadi Rp200 juta per desa dari tahun sebelumnya Rp100 juta, maka masing-masing desa di Seram Bagian Timur sudah mengelola lebih dari Rp1 miliar," katanya.

Anggaran sebesar itu, jika dikelola dengan baik dan optimal serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa, maka akan berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan anggaran sebesar ini, maka sangat mustahil jika ada desa yang tidak maju pembangunannya dan masyarakatnya masih dikategorikan miskin," ujar  Mukti Keliobas.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019